Anis Syok Tagihan Pajak Naik 800 Persen, Ini Respons Bapenda Jombang

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:18 WIB
loading...
Anis Syok Tagihan Pajak...
Seorang warga Jombang, Anis Purwaningsih, mengaku tagihan pajaknya melonjak hingga 800 persen. Foto/Mukhtar Bagus
A A A
JOMBANG - Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bukan hanya dialami warga Pati, Jawa Tengah. Warga Jombang , Jawa Timur juga mengalami hal yang sama. Seorang warga, Anis Purwaningsih mengaku tagihan pajaknya melonjak hingga 800 persen.

Anis Purwaningsih (63) adalah warga Desa Sengon, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Dia tampak syok begitu mengetahui tagihan pajak dari pemerintah dengan nilai yang tidak pernah ia bayangkan sebelumnya.

Anis mengaku biasanya mendapat tagihan pajak atas tanah dan rumahnya antara Rp300 ribu hingga Rp400 ribu per tahun. Namun, sejak tahun 2024, surat tagihan pajak yang diterima Anis tiba-tiba naik menjadi Rp3,5 juta.

Tagihan tersebut terdiri dari dua lembar surat. Satu surat merupakan tagihan atas pajak tanah sebesar Rp1.166.209. Surat lainnya adalah tagihan atas pajak bangunan rumahnya sebesar Rp2.314.768.

Kenaikan ini, menurut Anis, terlalu tinggi dan memberatkan. Itu sebabnya, sejak menerima tagihan tahun 2024 hingga sekarang Anis belum membayarnya.

Anis menilai kenaikan tersebut tidak masuk akal. Anis berharap pemerintah mengurangi tagihan pajak kepada dirinya. "Ya berat banget, Mas. Keberatan banget," ujarnya, Selasa (12/8/2025).

Baca Juga: Ditentang Warga, Bupati Pati Akhirnya Batal Naikkan PBB 250%

Anis menilai kenaikan tersebut tidak masuk akal. Anis berharap pemerintah mengurangi tagihan pajak kepada dirinya.

Sementara, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang Hartono membantah tudingan telah menaikkan tarif pajak tahun ini hingga mencapai 800 persen. Pemkab jombang memastikan kenaikan pajak dilakukan oleh pemerintah tahun 2024.

Terkait adanya kenaikan pajak yang mencapai 400 hingga 800 persen, Pemkab Jombang juga memastikan hal tersebut merupakan kesalahan dari tim apraisal dalam menentukan NJOP.

Anis Syok Tagihan Pajak Naik 800 Persen, Ini Respons Bapenda Jombang

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang Hartono. Foto/Mukhtar Bagus

Menurutnya, banyak tanah warga yang lokasinya berada di tepi sungai justru nilai pajaknya lebih tinggi dari tanah yang berada di tepi jalan raya. Tak hanya itu, kekeliruan juga terjadi pada penetapan besaran nilai pajak yang harus dibayar warga. Ada warga yang pajaknya justru turun dan sebagian lainnya naik hingga 800 persen.

Sejak tahun 2024, Bapenda Jombang telah membuka posko konsultasi pajak. Tujuannya adalah untuk melayani warga yang mendapat tagihan pajak dengan nilai tidak masuk akal.

Hasilnya, sepanjang tahun 2024 hingga saat ini telah ada ribuan warga yang mengajukan perbaikan data pajaknya sehingga nominal tagihan pajak mereka bisa turun.



"Kami imbau kepada masyarakat yang baru kali ini membuka SPPT ternyata naik, dan itu memberatkan, maka monggo dibawa ke Bapenda untuk disesuaikan dengan kondisi sebenarnya," ujar Hartono, Rabu (13/8/2025).

Salah satu warga yang datang ke Kantor Bapenda Jombang untuk memanfaatkan layanan tersebut adalah Cintia, putri dari Anis Purwaningsih. Setelah diperbaiki oleh petugas, data tagihan pajak Cintia akhirnya bisa turun dan tagihannya berubah menjadi Rp700 ribu.

Bagi warga yang merasa mendapat tagihan pajak dengan nilai tidak wajar, Hartono mempersilakan mereka untuk datang ke Kantor Bapenda Jombang agar dilakukan pengecekan ulang dan diperbaiki oleh petugas.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pengurangan PBB-P2 2026, Ringankan Beban Wajib Pajak
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap, Simak Jadwal dan Besarannya
Beli Rumah Pertama di...
Beli Rumah Pertama di Jakarta? Ini Syarat Mendapat Fasilitas BPHTB 50 Persen
Jakarta Beri Keringanan...
Jakarta Beri Keringanan BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
WSIS Prizes 2026 PBB:...
WSIS Prizes 2026 PBB: Dua Program Digitalisasi Kemendikdasmen Diakui Dunia
Momentum Jakarta Fair,...
Momentum Jakarta Fair, Bapenda DKI Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
Rekomendasi
Belanda vs Swedia: Oranje...
Belanda vs Swedia: Oranje Lebih Dijagokan
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa Selama Periode Libur Sekolah 2026
Euforia Suporter Memuncak,...
Euforia Suporter Memuncak, Meksiko Siap Rem Penjualan Alkohol
Berita Terkini
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
13 Kiai Berkumpul di...
13 Kiai Berkumpul di Ponpes Al Falah Ploso, Serukan Muktamar NU Digelar di Pesantren
Jakarta Rawan Sinkhole,...
Jakarta Rawan Sinkhole, Wagub DKI Rano: Ada Daerah Berpotensi Ambles
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved