Anis Syok Tagihan Pajak Naik 800 Persen, Ini Respons Bapenda Jombang
Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:18 WIB
loading...
A
A
A
Sejak tahun 2024, Bapenda Jombang telah membuka posko konsultasi pajak. Tujuannya adalah untuk melayani warga yang mendapat tagihan pajak dengan nilai tidak masuk akal.
Hasilnya, sepanjang tahun 2024 hingga saat ini telah ada ribuan warga yang mengajukan perbaikan data pajaknya sehingga nominal tagihan pajak mereka bisa turun.
"Kami imbau kepada masyarakat yang baru kali ini membuka SPPT ternyata naik, dan itu memberatkan, maka monggo dibawa ke Bapenda untuk disesuaikan dengan kondisi sebenarnya," ujar Hartono, Rabu (13/8/2025).
Salah satu warga yang datang ke Kantor Bapenda Jombang untuk memanfaatkan layanan tersebut adalah Cintia, putri dari Anis Purwaningsih. Setelah diperbaiki oleh petugas, data tagihan pajak Cintia akhirnya bisa turun dan tagihannya berubah menjadi Rp700 ribu.
Bagi warga yang merasa mendapat tagihan pajak dengan nilai tidak wajar, Hartono mempersilakan mereka untuk datang ke Kantor Bapenda Jombang agar dilakukan pengecekan ulang dan diperbaiki oleh petugas.
Hasilnya, sepanjang tahun 2024 hingga saat ini telah ada ribuan warga yang mengajukan perbaikan data pajaknya sehingga nominal tagihan pajak mereka bisa turun.
"Kami imbau kepada masyarakat yang baru kali ini membuka SPPT ternyata naik, dan itu memberatkan, maka monggo dibawa ke Bapenda untuk disesuaikan dengan kondisi sebenarnya," ujar Hartono, Rabu (13/8/2025).
Salah satu warga yang datang ke Kantor Bapenda Jombang untuk memanfaatkan layanan tersebut adalah Cintia, putri dari Anis Purwaningsih. Setelah diperbaiki oleh petugas, data tagihan pajak Cintia akhirnya bisa turun dan tagihannya berubah menjadi Rp700 ribu.
Bagi warga yang merasa mendapat tagihan pajak dengan nilai tidak wajar, Hartono mempersilakan mereka untuk datang ke Kantor Bapenda Jombang agar dilakukan pengecekan ulang dan diperbaiki oleh petugas.
(zik)
Lihat Juga :