Menko Perekonomian Minta DKI Jakarta Tiru Wisata COVID-19 Sulsel

Kamis, 10 September 2020 - 16:40 WIB
loading...
Menko Perekonomian Minta...
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. Foto: SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto meminta ke Pemprov DKI untuk menerapkan program wisata COVID-19 Pemprov Sulsel . Permintaan ini agar angka kesembuhan pasien COVID-19 di Ibu Kota Negara itu meningkat.

Hal itu disampaikan Airlangga dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube BNPB, Kamis (10/9/2020).



Wisata COVID-19 yang diterapkan Pemprov Sulsel selama ini dengan menempatkan pasien-pasien yang terpapar COVID-19, utamanya orang tanpa gejala (OTG) di hotel berbintang, disertai program pemulihan mulai dari pemenuhan gizi, pemenuhan kebutuhan spiritual hingga mengikuti program olahraga secara rutin.

“Jadi peningkatan rumah sakit dan fasilitas kesehatan itu juga akan terus menambah fasilitas di hotel, termasuk memanfaatkan hotel bintang 2 dan 3 seperti yang dicontohkan di Sulawesi Selatan," ujarnya.

Hal ini disampaikan sebagai bentuk perhatian serius pemerintah terhadap kondisi rumah sakit dan fasilitas kesehatan di DKI Jakarta dalam menangani corona.

Apalagi, sebelumnya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyebutkan, jika sejak memasuki masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi, persentase keterisian tempat tidur isolasi corona meningkat.



Diketahui, hingga 9 September, jumlah peserta yang mengikuti wisata COVID-19 mencapai 4.976 orang.

Kadis Kesehatan Sulsel, dr Ichsan Mustari mengatakan, dari jumlah tersebut tercatat sementara dirawat sebanyak 188 orang dan selesai dirawat sebanyak 4.788 orang. Sementara sebanyak 54 orang dirujuk. Kemudian dinyatakan sehat sebanyak 4.734, dari jumlah tersebut sebanyak 3.132 orang sembuh dari swab positif.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8198 seconds (0.1#10.140)