Jutaan Pekerja Formal-Informal di Jabar Belum Terlindungi Jamsostek

Kamis, 10 September 2020 - 15:08 WIB
loading...
Jutaan Pekerja Formal-Informal di Jabar Belum Terlindungi Jamsostek
Penyerahan penghargaan Paritrana (Perlindungan) Award 2020 di Kantor BP Jamsostek Jabar, Jalan PH Mustofa, Kota Bandung, Kamis (10/9/2020). Foto/SINDOnews/Arif Budianto
A A A
BANDUNG - Jutaan tenaga kerja formal dan informal di Jawa Barat masih belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek). BP Jamsostek mendorong agar pemerintah daerah dan perusahaan lebih intens memberikan perlindungan kepada masyarakat dan pekerja.

Berdasarkan data statistik (BPS), jumlah penduduk Jawa Barat tercatat mencapai 48 juta. Dari jumlah itu, angkatan kerja pada 2019 sebanyak 23.804.456 orang. Sementara penduduk yang bekerja 21.902.958 orang, terdiri atas 10.136.987 pekerja penerima upah atau formal dan 11.765.971 pekerja bukan penerima upah atau informal. (BACA JUGA: Sengkarut Kadin Jabar Memanas, Ketum Tolak Cabut SK Pembekuan Pengurus )

Dari jumlah itu, tenaga kerja yang menjadi peserta BP Jamsostek di Jawa Barat sampai 2019 tercatat baru 5.722.319 (56,4%) pekerja formal dan 498.901 (4,3%) pekerja informal. Jumlah pekerja peserta BP Jamsostek itu masih jauh dari indikator Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025, di mana mestinya coverage 70% untuk pekerja formal (penerima upah) dan 30% untuk pekerja informal. (BACA JUGA: Waduh, Relawan Uji Vaksin Sinovac Malah Terinfeksi COVID-19 )

Deputi Direktur Wilayah BP Jamsostek Jawa Barat M Yamin Pahlevi mengatakan, pihaknya terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat menjadi peserta BP Jamsostek. Sebab, manfaat yang didapat dengan menjadi peserta jaminan sosial sangat besar. (BACA JUGA: Deklarasi di Medan, KAMI Dukung Pemerintah Fokus Penanganan COVID-19 )

"Yang pasti, kami mendorong agar perusahaan dan pemerintah daerah lebih konsen ikut BPJS Ketenagakerjaan agar pekerja tidak jatuh miskin," kata M Yamin saat penyerahan penghargaan Paritrana (Perlindungan) Award 2020 di Kantor BP Jamsostek Jabar, Jalan PH Mustofa, Kota Bandung, Kamis (10/9/2020).

Dia mengemukakan, Paritrana Award 2020 merupakan upaya BP Jamsostek meningkatkan kepesertaan jaminan sosial. Penghargaan diberikan kepada pemda dan perusahaan yang dinilai berkomitmen dalam memberikan perlindungan tenaga kerja.

Untuk apresiasi ini, ujar M Yamin, ada empat kategori, yaitu Kategori Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Kategori Perusahaan Besar, Kategori Perusahaan Menengah, dan Kategori Perusahaan Kecil/Mikro. Terpilih sebagai juara pertama adalah Kabupaten Sumedang untuk kategori kategori pemerintah daerah/kota.

Penilaian didasarkan pada kebijakan, terkait produk hukum daerah untuk jaminan sosial ketenagakerjaan. Kemudian penerapan integrasi OSS/PTSP dan Tim terpadu pengawasan. Penilaian sisi kinerja, terkait cakupan kepesertaan di tiap Kota/Kabupaten. Selanjutnya terkait kepatuhan bagi pemberi kerja/perusahaan, dan kinerja, perusahaan atau pendaftaran dan cakupan program.
(awd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2518 seconds (0.1#10.140)