Jerinx SID Disidang, Massa Pendukung Geruduk PN Denpasar

Kamis, 10 September 2020 - 12:51 WIB
loading...
Jerinx SID Disidang, Massa Pendukung Geruduk PN Denpasar
Ratusan pendukung drumer Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alais Jerinx menggelar demo di depan Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (10/9/2020). Foto/SINDOnews/Miftachul Chusna
A A A
DENPASAR - Kasus unggahan kalimat IDI Kacung WHO di media sosial dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali , Kamis (10/9/2020).

Di saat sidang berlangsung, ratusan pendukung drumer Superman Is Dead (SID) itu mendemo PN Denpasar. (Baca juga: Jalani Sidang Perdana, Jerinx SID Langsung WO)

Demo digelar di depan pengadilan, Jalan PB Sudirman Denpasar. Massa mengusung spanduk dan poster bertuliskan "Bebaskan Jrx SID", "Cabut Pasal Karet UU ITE" dan lainnya. (Baca juga: Sedih, Gajah di Aceh Mati Tersengat Listrik Perangkap Babi)

Dalam aksinya, massa mendesak sidang Jerinx digelar secara tatap muka. "Majelis hakim harus menghadirkan kawan kita Jerinx, bukan dengan sidang online," seru koordinator aksi Nyoman Mardika. (Baca juga: Kreatif, Kandang Ayam Disulap Jadi Sekolah Kartun Sidareja Purbalingga)

Aksi itu mendapat pengamanan ketat dari aparat gabungan Polresta Denpasar, TNI dan Satpol PP. Mereka menjaga pintu masuk pengadilan dan menutup ruas Jalan PB Sudirman.

Ketua PN Denpasar Sobandi mengatakan pihaknya meminta bantuan polisi untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan. "Pengamanan dilakukan di area ruang sidang dan kantor pengadilan," katanya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2497 seconds (0.1#10.140)