Sanksi Masuk Kamar Mayat Bagi Pelanggar Protokol COVID-19 Kurang Rasional

Rabu, 09 September 2020 - 22:14 WIB
loading...
Sanksi Masuk Kamar Mayat...
ilustrasi
A A A
SEMARANG - Plt Bupati Kudus HM Hartopo berencana memberikan sanksi kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan COVID-19 dengan memasukkannya ke kamar mayat dan keranda. Tujuannya, untuk memberikan efek jera agar masyarakat patuh.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo langsung mengomentari rencana itu. Dia meminta Pemkab Kudus berhati-hati dalam memberikan sanksi, agar hukuman yang diberikan tidak justru menjadi alat penyebaran COVID-19.

"Mungkin maunya agak unik, membikin takut. Tapi meski dihitung. Kalau kerandanya satu untuk satu orang, ya ndak apa-apa. Tapi kemarin di tempat lain ada yang pakai keranda, tapi sistemnya gantian. Satu masuk, keluar yang lain masuk lagi. Ini kan bahaya, kalau ini menulari gimana?," kata Ganjar, Rabu (9/9/2020).

Sanksi yang diterapkan itu bertujuan memberikan efek jera dan menakutkan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Namun jika tidak berhati-hati, justru akan menimbulkan masalah baru di kemudian hari.

"Apalagi ini masuk kamar mayat dan masuk keranda seperti itu. Kamar mayatnya simulasi sajalah," tegasnya.

(Baca juga: Keterlaluan, Pria Ini Diduga Lecehkan Anak Tetangga yang Masih SD )

Menurut Ganjar, masih banyak hukuman yang lebih rasional yang bisa diterapkan bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Misalnya menyapu jalan dengan waktu yang lama, membersihkan tempat sampah yang sangat kotor sampai bersih dan sebagainya.

"Banyak pilihannya, suruh nyapu jalan dengan jarak yang agak jauh, atau cari tempat sampah yang paling kotor, suruh mereka membersihkan. Itu lebih baik kan?," jelasnya.

Meski begitu, Ganjar mengapresiasi langkah Pemkab Kudus yang berupaya menekan penularan penyebaran Covid-19 dengan memberikan hukuman. Namun dia meminta, Pemkab Kudus harus berhati-hati dalam memilih sanksi yang diberikan, agar hukuman yang diberikan benar-benar memberikan efek jera sekaligus aman bagi masyarakat.

"Apalagi Kudus ini penambahannya lumayan banyak, jadi memang harus diperketat," pungkasnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kudus Wakili Indonesia...
Kudus Wakili Indonesia di Survei Global OECD Terkait Keterampilan Sosial dan Emosional
Keceriaan Anak-anak...
Keceriaan Anak-anak Panti Asuhan Aisyiyah Kudus Terima Bantuan MNC Peduli
Kegembiraan Anak-anak...
Kegembiraan Anak-anak Lumbung Baca Kudus Dapat Koleksi Buku Baru dari MNC Peduli
Tanggul Tak Mampu Tampung...
Tanggul Tak Mampu Tampung Air Hujan, Kudus Dilanda Banjir
Langgar PPKM Darurat,...
Langgar PPKM Darurat, Puluhan Warga Bandung Divonis Denda Rp250 Ribu
Terjaring Razia PPKM...
Terjaring Razia PPKM Darurat, Warga Gresik Disanksi Push Up
Langgar PPKM, Resto...
Langgar PPKM, Resto & Bar Hatchi di Pondok Indah Ditutup dan Denda Rp10 Juta
Sidak 461 Perkantoran,...
Sidak 461 Perkantoran, 11 Diberi Sanksi Pembekuan Sementara
DPR Desak Penegak Hukum...
DPR Desak Penegak Hukum Lebih Tegas Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan
Rekomendasi
MNC Sekuritas dan BRI...
MNC Sekuritas dan BRI Manajemen Investasi Ajak Investor Raih Reward Reksa Dana Total Rp2,5 Juta
Hadapi Perubahan Dunia...
Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Generasi Muda Perlu Dibekali Soft Skills Sejak Dini
Memahami Urgensi Koperasi...
Memahami Urgensi Koperasi Desa Merah Putih
Berita Terkini
BTS Pilih Konser di...
BTS Pilih Konser di GBK Ketimbang JIS, Pramono: Yang Penting Pajaknya Masuk Jakarta
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
Siapkan 5.000 Anggota...
Siapkan 5.000 Anggota Baru, DPD Partai Perindo Madiun Optimistis Raih 5 Kursi DPRD
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Infografis
Waspada, Kasus COVID-19...
Waspada, Kasus COVID-19 Meningkat 2 Kali Lipat di Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved