Langgar PPKM, Resto & Bar Hatchi di Pondok Indah Ditutup dan Denda Rp10 Juta

Selasa, 05 Oktober 2021 - 10:37 WIB
loading...
Langgar PPKM, Resto...
Satpol PP Jakarta Selatan terus melakukan pengawasan dan penindakan kepada masyarakat dan tempat-tempat usaha serta perkantoran di wilayahnya yang melanggar aturan PPKM level 3. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Jakarta Selatan terus melakukan pengawasan dan penindakan kepada masyarakat dan tempat-tempat usaha serta perkantoran di wilayahnya yang melanggar aturan PPKM level 3. Dalam sepekan ini, sebanya 1.768 orang diberikan sanksi karena tak pakai masker .

"Hasil penindakan PPKM Darurat Level 3 di Jakarta Selatan, selama sepekan, mulai tanggal 27 September sampai 3 Oktober 2021 ditemukan 1.768 orang pelanggar masker dan diberikan sanksi, baik sosial maupun administratif," ujar Kasatpol PP Jakarta Selatan Ujang Hermawan saat dikonfirmasi, Selasa (5/10/2021). Baca juga: Buka hingga Subuh, Kafe di Daan Mogot Ramai Pengunjung Abaikan Prokes

Menurutnya, selain itu, ada juga 9 tempat usaha makan dan minum yang dilakukan pembubaran dan 21 tempat diberikan teguran tertulis, 1 tempat ditutup sementara 1x24 jam, serta 1 tempat diberikan denda administratif. Lalu, 3 perkantoran diberikan teguran tertulis lantaran melanggar aturan PPKM pula.

"Pada Sabtu, 2 Oktober kemarin juga ada 3 tempat usaha yang diberikan teguran karena melebihi jam buka operasional, 1 di antaranya Resto & Bar Hatchi di Pondok Indah dilakukan penutupan sementara dan denda Rp10 juta,” tuturnya.

Dia menambahkan, pengawasan dan penindakan terhadap Cafe, Restoran, Rumah Makan, atau Tempat Usaha Makan Minum sejenisnya selama PPKM Level 3 ini dilakukan berdasarkan ketentuan Perda DKI Jakarta No. 2/2020, Pergub DKI Jakarta No. 3/2021, SK Kadis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No. 586/2021, dan SK Kasatpol PP DKI Jakarta No.121 Tahun 2021. Baca juga: Unik! Minum Kopi di Kafe Ini Bayar Pakai Sampah Anorganik
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Satpol PP DKI Jakarta...
Satpol PP DKI Jakarta Terjunkan 3.838 Personel Amankan TPS pada Hari Pencoblosan
165 Anggota Satpol PP...
165 Anggota Satpol PP Jakarta Diduga Judi Online, Ada yang Deposit Rp194 Juta
Inspektorat DKI Surati...
Inspektorat DKI Surati Satpol PP soal 165 PNS Main Judi Online, Ini Kata Heru Budi
Rekomendasi
PRIMARIA FEST Sukabumi...
PRIMARIA FEST Sukabumi 2026 Satukan Ribuan Penikmat Indonesian Bounce Music
Kisah Paredes Dicuekin...
Kisah Paredes Dicuekin Messi Sampai 3 Bulan Gara-gara Liga Champions
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved