Terjaring Razia PPKM Darurat, Warga Gresik Disanksi Push Up
loading...
![Terjaring Razia PPKM...](https://pict.sindonews.net/dyn/732/pena/news/2021/07/04/704/474064/terjaring-razia-ppkm-darurat-warga-gresik-disanksi-push-up-dbf.jpg)
Petugas gabungan melakukan penertiban di warung kopi dan tempat umum lain yang masih banyak kerumunan
A
A
A
GRESIK - Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Darurat di Gresik diwarnai banyak pelanggaran dari masyarakat setempat. Tempat-tempat umum masih ramai dengan kerumunan warga. Padahal itu dilarang.
Petugas gabungan dari TNI dan Polri pun menertibkannya. Salah satunya diwarkop Jalan Dokter Sutomo. Bagi warga yang melanggar, langsung diberi sanksi. Selain sanksi push up, petugas juga mengimbau warga mematuhi protokol kesehatan.
Baca juga: Sebulan 697 Warga Surabaya Meninggal Akibat COVID-19, Pembuat Peti Mati Kewalahan
"Sejumlah pedagang yang nekat beroperasi melanggar batas jam malam, yakni pukul 20.00 WIB akan mendapatkan sanksi, sesuai Peraturan Bupati," terang Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto.
Arif juga mengajak masyarakat disiplin dan taat prokes. "Hindarilah kerumunan demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19," imbaunya.
Petugas gabungan dari TNI dan Polri pun menertibkannya. Salah satunya diwarkop Jalan Dokter Sutomo. Bagi warga yang melanggar, langsung diberi sanksi. Selain sanksi push up, petugas juga mengimbau warga mematuhi protokol kesehatan.
Baca juga: Sebulan 697 Warga Surabaya Meninggal Akibat COVID-19, Pembuat Peti Mati Kewalahan
"Sejumlah pedagang yang nekat beroperasi melanggar batas jam malam, yakni pukul 20.00 WIB akan mendapatkan sanksi, sesuai Peraturan Bupati," terang Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto.
Arif juga mengajak masyarakat disiplin dan taat prokes. "Hindarilah kerumunan demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19," imbaunya.
(msd)