Ribut saat Bahas Anggaran, Pejabat Polisikan Legislator Bulukumba

Rabu, 09 September 2020 - 18:08 WIB
loading...
Ribut saat Bahas Anggaran, Pejabat Polisikan Legislator Bulukumba
Kepala Bidang Aset Pemkab Bulukumba, Awal Nurhadi yang juga tim TAPD usai melaporkan kejadian yang dialaminya di Polres Bulukumba, Rabu, (9/09/2020). Foto: Sindonews/Eky Hendrawan
A A A
BULUKUMBA - Rapat monitoring dan evaluasi triwulan kedua antara Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba , dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di ruang Paripurna, Rabu, (9/09/2020 berujung keributan.

Akibatnya, Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Bulukumba, Awal Nurhadi melaporkan anggota DPRD Bulukumba Muhammad Bakti ke pihak kepolisian.



Awal Nurhadi menjelaskan kronologi terjadinya keributan yang membuat luka bagian leher dan melaporkan kepihak kepolisian, bermula pada saat dirinya menanyakan maksud tudingan kata "pencuri" yang dilontarkan Muhammad Bakti kepada tim TAPD saat rapat berlangsung.

"Jadi saat rapat mitra berlangsung, pak Bakti menyebut jika tim TAPD pencuri. Karena kami secara tim TAPD menganggap itu tidak etis, apalagi DPRD dan pemerintah unsur penyelenggaraan pemerintahan," katanya usai melapor ke polisi, Rabu, (9/09/2020).

Setelah rapat diskorsing, lanjut Awal. Ia mendatangi meja pimpinan rapat yakni Muhammad Bakti untuk meminta klarifikasi stetmen yang dilontarkannya terhadap tim TAPD . Namun, menurut permintaan klarifikasi tersebut tidak direspons dengan baik.

"Saya menanyakan 'tabe kenapa kita bilang TAPD pencuri'. Tapi permintaan klarifikasi saya tidak diterima dengan baik," jelasnya.

Menurut Awal, dirinya dianggap melakukan pengancaman kepada Bakti. Padahal menurutnya, ia tidak melontarkan ancaman dan hanya meminta klarifikasi secara baik-baik namun direspons berbeda.

"Beliau (Bakti) lalu berdiri dan mendorong kursinya dan menarik kerah baju saya. Jadi saat dia memutar kerah baju saya, kukunya mengenai leher saya hingga mengalami luka," sambung Awal.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.4439 seconds (0.1#10.140)