Mengapa Olahraga Padel Dikenai Pajak Hiburan? Ini Penjelasan Pemprov DKI Jakarta
Jum'at, 04 Juli 2025 - 16:44 WIB
loading...
A
A
A
Hingga pertengahan 2025, sudah terdapat tujuh lapangan padel yang resmi terdaftar sebagai wajib pajak PBJT di Jakarta. Pengenaan pajak ini dilakukan demi keadilan, karena jenis olahraga permainan lainnya telah lama dikenakan pajak hiburan.
Terkait hal ini, Lusiana Herawati menegaskan bahwasanya prinsip utama dalam pemungutan pajak adalah keadilan dan transparansi. Seluruh penerimaan pajak tersebut, lanjutnya, akan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan publik.
“Tidak perlu khawatir. Tetaplah berolahraga demi kesehatan, dan mari bergotong royong membayar pajak untuk kebaikan bersama,” ujarnya.
Terkait hal ini, Lusiana Herawati menegaskan bahwasanya prinsip utama dalam pemungutan pajak adalah keadilan dan transparansi. Seluruh penerimaan pajak tersebut, lanjutnya, akan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan publik.
“Tidak perlu khawatir. Tetaplah berolahraga demi kesehatan, dan mari bergotong royong membayar pajak untuk kebaikan bersama,” ujarnya.
(unt)
Lihat Juga :