Cegah Klaster Pilkada, Ini yang Harus Dilakukan Penyelenggara
Rabu, 09 September 2020 - 10:39 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, dia juga meminta agar penyelenggara pilkada serentak juga tidak mengabaikan warga yang tidak bisa datang ke TPS. "Untuk pemilih yang terpapar COVID-19, saya minta KPU mengakomodir hak mereka. Jangan sampai suara mereka terabaikan, mungkin (petugas) bisa menggunakan APD khusus," tegasnya. (Baca: Simulasi Pelaksanaan Pilkada Berbasis Protokol Kesehatan COVID-19)
Ketua KPU Sumsel Kelly Mariana mengatakan, KPU dan Bawaslu telah membuat regulasi yang harus dilakukan dalam tahapan pilkada serentak 2020 di Sumsel ini. Seperti wajib menerapkan aspek kesehatan dan keselamatan yakni pelaksanaan rapid tes dan pemeriksaan kesehatan, penggunaan APD di tempat penyelenggaraan, penyediaan saranan sanitasi di tempat pemilihan, pengecekan suhu tubuh, dan menerapkan jaga jarak.
"Pengawasannya kami melibatkan pihak tenaga kesehatan. Saat pemungutan suara juga diberlakukan pembagian waktu agar tidak berkerumun. Antri minimal satu meter dan wajib memakai masker," kata Ketua KPU Sumsel Kelly Mariana.
Ketua KPU Sumsel Kelly Mariana mengatakan, KPU dan Bawaslu telah membuat regulasi yang harus dilakukan dalam tahapan pilkada serentak 2020 di Sumsel ini. Seperti wajib menerapkan aspek kesehatan dan keselamatan yakni pelaksanaan rapid tes dan pemeriksaan kesehatan, penggunaan APD di tempat penyelenggaraan, penyediaan saranan sanitasi di tempat pemilihan, pengecekan suhu tubuh, dan menerapkan jaga jarak.
"Pengawasannya kami melibatkan pihak tenaga kesehatan. Saat pemungutan suara juga diberlakukan pembagian waktu agar tidak berkerumun. Antri minimal satu meter dan wajib memakai masker," kata Ketua KPU Sumsel Kelly Mariana.
(don)
Lihat Juga :