Cegah Klaster Pilkada, Ini yang Harus Dilakukan Penyelenggara

Rabu, 09 September 2020 - 10:39 WIB
loading...
Cegah Klaster Pilkada,...
Rakor penerapan regulasi protokol kesehatan selama Pilkada serentak 2020. Foto SINDOnews
A A A
PALEMBANG - Sejumlah regulasi terkait protokol kesehatan (Protokes) yang harus diterapkan dalam setiap tahapan Pilkada Serentak 2020 di Sumatera Selatan (Sumsel) telah dibuat. Hal itu guna mendorong agar pilkada serentak di 7 kabupaten di Sumsel dapat berjalan aman, nyaman dan lancar.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri mengatakan, upaya antisipasi penyebaran COVID-19-19 saat pilkada serentak harus sejak dini dilakukan. Untuk itu, pihaknya berkomitmen agar pilkada serentak di Sumsel ini tidak menjadi kluster baru Corona. (Baca: Protokol Kesehatan Kunci Sukses Pilkada di Tengah Pandemi COVID-19)

"Ini juga untuk menindaklanjuti arahan kapolri terkait evaluasi pelaksanaan Pilkada. Masa kampanye juga harus diawasi agar tidak berkerumun. Selain itu tetap harus menerapkan protokol kesehatan. Kita telah membuat perencanaan dan pencegahan sebelum terjadinya perkumpulan masa yang banyak," ujarnya, Rabu (9/9/2020).

Sementara Gubernur Sumsel Herman Deru menginstruksikan agar sosialisasi regulasi yang telah dibuat segera dilakukan mengingat tahapan pilkada sudah berjalan sesuai dengan agenda yang telah disusun penyelenggara Pilkada . "Soal aturan protokol kesehatan saat Pilkada Serentak ini, harus segera disosialisasikan agar semua masyarakat paham dan harus masif," katanya.

Bukan hanya soal aturan, terkait sanksi yang diterapkan terhadap pelanggar aturan tersebut harus juga disosialisasikan. Kendati nantinya harus bertindak tegas, namun gubernur menekankan, dalam penerapan aturan petugas juga harus melihat kondisi di lapangan. "Petugas tetap harus melihat kondisi di lapangan. Jangan sampai aturan ini justru membuat masyarakat menjadi tidak nyaman," katanya

Selain itu, dia juga meminta agar penyelenggara pilkada serentak juga tidak mengabaikan warga yang tidak bisa datang ke TPS. "Untuk pemilih yang terpapar COVID-19, saya minta KPU mengakomodir hak mereka. Jangan sampai suara mereka terabaikan, mungkin (petugas) bisa menggunakan APD khusus," tegasnya. (Baca: Simulasi Pelaksanaan Pilkada Berbasis Protokol Kesehatan COVID-19)

Ketua KPU Sumsel Kelly Mariana mengatakan, KPU dan Bawaslu telah membuat regulasi yang harus dilakukan dalam tahapan pilkada serentak 2020 di Sumsel ini. Seperti wajib menerapkan aspek kesehatan dan keselamatan yakni pelaksanaan rapid tes dan pemeriksaan kesehatan, penggunaan APD di tempat penyelenggaraan, penyediaan saranan sanitasi di tempat pemilihan, pengecekan suhu tubuh, dan menerapkan jaga jarak.

"Pengawasannya kami melibatkan pihak tenaga kesehatan. Saat pemungutan suara juga diberlakukan pembagian waktu agar tidak berkerumun. Antri minimal satu meter dan wajib memakai masker," kata Ketua KPU Sumsel Kelly Mariana.

(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Papua...
Partai Perindo Papua Selatan Apresiasi MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada, Hendrikus Mahuze: Mari Bersama Bangun Boven Digoel!
Ketua KPU Banten Sebut...
Ketua KPU Banten Sebut Penerapan Open Government Data Dukung Pemilu Berkualitas
Serap Aspirasi Gen Z,...
Serap Aspirasi Gen Z, Aksan-Rustam: Rangkul Semua Elemen Bangsa untuk Bangka Lebih Maju
12 Orang Meninggal dalam...
12 Orang Meninggal dalam Bentrokan Pilkada Puncak Jaya
Ketua Perindo Sumut...
Ketua Perindo Sumut Apresiasi Kinerja Kepolisian Sepanjang 2024
Keluarga Tiga Eks Bupati...
Keluarga Tiga Eks Bupati Tegal Bersatu Dukung Bima-Mujab, Hadiri Kampanye Akbar Hajatan Bisa Dadi 1
MK Diminta Larang Keluarga...
MK Diminta Larang Keluarga Presiden dan Wapres Ikut Pilpres, PKS: Bagus juga untuk Pilkada
Wacana Pilkada lewat...
Wacana Pilkada lewat DPRD, Pengamat: Akibat Biaya Politik Tinggi
Tahapan Pemilu 2029...
Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun Depan, DPR Targetkan RUU Pilkada Rampung 2026
Rekomendasi
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
PMGO 2026 Cetak Rekor...
PMGO 2026 Cetak Rekor Guinness, Lebih dari 1,2 Juta Pendaftar Turnamen
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved