Cegah Klaster Pilkada, Ini yang Harus Dilakukan Penyelenggara
Rabu, 09 September 2020 - 10:39 WIB
loading...
Rakor penerapan regulasi protokol kesehatan selama Pilkada serentak 2020. Foto SINDOnews
A
A
A
PALEMBANG - Sejumlah regulasi terkait protokol kesehatan (Protokes) yang harus diterapkan dalam setiap tahapan Pilkada Serentak 2020 di Sumatera Selatan (Sumsel) telah dibuat. Hal itu guna mendorong agar pilkada serentak di 7 kabupaten di Sumsel dapat berjalan aman, nyaman dan lancar.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri mengatakan, upaya antisipasi penyebaran COVID-19-19 saat pilkada serentak harus sejak dini dilakukan. Untuk itu, pihaknya berkomitmen agar pilkada serentak di Sumsel ini tidak menjadi kluster baru Corona. (Baca: Protokol Kesehatan Kunci Sukses Pilkada di Tengah Pandemi COVID-19)
"Ini juga untuk menindaklanjuti arahan kapolri terkait evaluasi pelaksanaan Pilkada. Masa kampanye juga harus diawasi agar tidak berkerumun. Selain itu tetap harus menerapkan protokol kesehatan. Kita telah membuat perencanaan dan pencegahan sebelum terjadinya perkumpulan masa yang banyak," ujarnya, Rabu (9/9/2020).
Sementara Gubernur Sumsel Herman Deru menginstruksikan agar sosialisasi regulasi yang telah dibuat segera dilakukan mengingat tahapan pilkada sudah berjalan sesuai dengan agenda yang telah disusun penyelenggara Pilkada . "Soal aturan protokol kesehatan saat Pilkada Serentak ini, harus segera disosialisasikan agar semua masyarakat paham dan harus masif," katanya.
Bukan hanya soal aturan, terkait sanksi yang diterapkan terhadap pelanggar aturan tersebut harus juga disosialisasikan. Kendati nantinya harus bertindak tegas, namun gubernur menekankan, dalam penerapan aturan petugas juga harus melihat kondisi di lapangan. "Petugas tetap harus melihat kondisi di lapangan. Jangan sampai aturan ini justru membuat masyarakat menjadi tidak nyaman," katanya
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri mengatakan, upaya antisipasi penyebaran COVID-19-19 saat pilkada serentak harus sejak dini dilakukan. Untuk itu, pihaknya berkomitmen agar pilkada serentak di Sumsel ini tidak menjadi kluster baru Corona. (Baca: Protokol Kesehatan Kunci Sukses Pilkada di Tengah Pandemi COVID-19)
"Ini juga untuk menindaklanjuti arahan kapolri terkait evaluasi pelaksanaan Pilkada. Masa kampanye juga harus diawasi agar tidak berkerumun. Selain itu tetap harus menerapkan protokol kesehatan. Kita telah membuat perencanaan dan pencegahan sebelum terjadinya perkumpulan masa yang banyak," ujarnya, Rabu (9/9/2020).
Sementara Gubernur Sumsel Herman Deru menginstruksikan agar sosialisasi regulasi yang telah dibuat segera dilakukan mengingat tahapan pilkada sudah berjalan sesuai dengan agenda yang telah disusun penyelenggara Pilkada . "Soal aturan protokol kesehatan saat Pilkada Serentak ini, harus segera disosialisasikan agar semua masyarakat paham dan harus masif," katanya.
Bukan hanya soal aturan, terkait sanksi yang diterapkan terhadap pelanggar aturan tersebut harus juga disosialisasikan. Kendati nantinya harus bertindak tegas, namun gubernur menekankan, dalam penerapan aturan petugas juga harus melihat kondisi di lapangan. "Petugas tetap harus melihat kondisi di lapangan. Jangan sampai aturan ini justru membuat masyarakat menjadi tidak nyaman," katanya
Lihat Juga :