Diteror OTK Karena Pemberitaan, Pers Mahasiswa UNM Mengadu ke LBH

Selasa, 08 September 2020 - 22:23 WIB
loading...
A A A
Wakil Direktur LBH Makassar Abdul Azis Dumpa berkomitmen, untuk mengawal kasus ini hingga pelaku ditangkap dan diadili. Ancaman, teror dan intimidasi yang dialami jurnalis mahasiswa, serupa dengan pengekangan kebebasan pers di dalam internal kampus.



Menurut Azis, LPM Profesi memberikan fakta-fakta sekaligus persoalan dalam pemberitaan di tabloid, yang jika dibiarkan dapat merugikan internal kampus. Dan itu merupakan karya jurnalistik.

"Dari aduan permohonan, kami melihat ada dugaan pengrusakan itu terkait dengan pemberitaan di Profesi, harus diusut tuntas karna ini soal kebebasan pers di kampus, ini akan berbahaya," tegas Azis.
(agn)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3172 seconds (0.1#10.140)