Diteror OTK Karena Pemberitaan, Pers Mahasiswa UNM Mengadu ke LBH
Selasa, 08 September 2020 - 22:23 WIB
loading...
A
A
A
Tabloid Profesi Edisi 242 itu disebutkan Sauki, menyoroti kinerja lembaga mahasiswa UNM yang cenderung semrawut dan sarat pelanggaran hingga dugaan korupsi. Reportase berjudul Kisruh di Akhir Kepengurusan’ dan ‘Langgar Konstitusi Hingga Dugaan Korupsi’ terbit pada Rabu, 2 September 2020, lalu.
Laporan khusus terkait pecahnya internal Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNM dan dugaan indikasi kasus korupsi yang melibatkan Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (Maperwa) UNM. Reportase tersebut diduga jadi pemicu teror dan ancaman di ruang kerja mereka dari gerombolan orang tak dikenal (OTK).
"Dua kaca jendela pecah, masih ada batunya. Sebelum kejadian ada memang informasi kalau ada sebagian kelompok yang tidak senang dengan pemberitaan yang kami terbitkan," ucap Sauki.
Dia melanjutkan, sejak peristiwa tersebut, selain membuat laporan resmi ke polisi, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pimpinan kampus perihal peristiwa perusakan ini. Sauki bilang sejauh ini pihak kampus mendukung upaya mereka untuk menempuh jalur hukum untuk mengungkap kejahatan teror terhadap pers mahasiswa ini.
Sauki berharap, agar pihak kampus memberiksan sanksi tegas, bilamana pelaku merupakan oknum mahasiswa UNM yang terbuka melawan hukum. "Kalau memang terbukti pelakunya adalah mahasiswa kami tentu berharap bahwa sanksi drop out (DO) layak diberikan kepada pelaku," tandasnya.
Laporan khusus terkait pecahnya internal Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNM dan dugaan indikasi kasus korupsi yang melibatkan Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (Maperwa) UNM. Reportase tersebut diduga jadi pemicu teror dan ancaman di ruang kerja mereka dari gerombolan orang tak dikenal (OTK).
"Dua kaca jendela pecah, masih ada batunya. Sebelum kejadian ada memang informasi kalau ada sebagian kelompok yang tidak senang dengan pemberitaan yang kami terbitkan," ucap Sauki.
Dia melanjutkan, sejak peristiwa tersebut, selain membuat laporan resmi ke polisi, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pimpinan kampus perihal peristiwa perusakan ini. Sauki bilang sejauh ini pihak kampus mendukung upaya mereka untuk menempuh jalur hukum untuk mengungkap kejahatan teror terhadap pers mahasiswa ini.
Sauki berharap, agar pihak kampus memberiksan sanksi tegas, bilamana pelaku merupakan oknum mahasiswa UNM yang terbuka melawan hukum. "Kalau memang terbukti pelakunya adalah mahasiswa kami tentu berharap bahwa sanksi drop out (DO) layak diberikan kepada pelaku," tandasnya.
Lihat Juga :