Gugus Tugas Waspadai Klaster Pilkada Serentak di Jabar
loading...

Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat menilai masyarakat belum sepenuhnya memahami protokol pencegahan COVID-19 di ajang Pilkada Serentak. Foto/Ilustrasi/SINDOnews.dok
A
A
A
BANDUNG - Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat menilai, masyarakat belum sepenuhnya memahami protokol pencegahan COVID-19 di ajang pemilihan Kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020.
Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran bahwa ajang pilkada yang akan digelar di delapan kabupaten/kota itu bakal menambah rentetan klaster baru penularan COVID-19 di Provinsi Jabar. (Baca juga: 40 Gajah Liar Berkeliaran di Lahan Pertanian Warga Pidie Aceh)
Ketua Divisi Pelacakan, Pengujian, dan Manajemen Laboratorium Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Siska Gerfianti menuturkan, meskipun tim pasangan calon kepala daerah mengklaim telah melaksanakan protokol pencegahan COVID-19, namun kerumunan tetap terjadi, seperti saat deklarasi maupun pendaftaran pasangan calon kepala daerah di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Baca juga: Ratusan Massa di Bali Demo Minta Jerinx SID Dibebaskan)
"Yang kami potret adalah kerumunannya, bukan yang di dalam (Kantor KPU), tetapi yang di sekitarnya. Contohnya, kalau yang digelar di lapangan sudah bagus. Pakai tenda, kursi ditata berjarak, udara terbuka, tapi masyarakat di sekitar yang nonton ini yang berkerumun," papar Siska di Bandung, Selasa (8/9/2020).
"Terus iring-iringan biasanya pada saat konvoi dan lain-lain. Itu juga banyak yang juga tidak mengerti protokol kesehatan, terutama kapasitas orang di dalam kendaraannya," sambung Siska menegaskan.
Dengan belum dipahaminya protokol pencegahan COVID-19, pihaknya khawatir, ajang Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Jabar memunculkan klaster-klaster baru penularan COVID-19. Terlebih, kata Siska, masyarakat yang berkerumun tidak terdata by name by adress, sehingga bakal menyulitkan pelacakan jika ada yang terpapar COVID-19.
"Memang agak susah banget pelacakan ini karena siapa yang ikut dalam acara itu juga kan kita tidak bisa pantau by name by address, kecuali memang yang sudah ter-listing oleh tim pasangan kepada tim deteksi dini," katanya.
Meski begitu, lanjut Siska, untuk mengantisipasi munculnya klaster pilkada, pihaknya sudah bekerja sama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 tingkat kabupaten/kota, terutama dalam upaya memaksimalkan pelacakan dan pengetesan terhadap orang-orang yang berkerumun itu."Kami sedang lakukan pelacakan, siapa-siapa saja yang mengikuti acara tersebut," imbuhnya.
Menurut dia, pelacakan harus dilakukan secepat mungkin. Pasalnya, jika di antara kerumunan itu ada yang dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19, maka dampak penularannya baru bisa diketahui sekitar dua pekan atau setelah masa inkubasi virus.
Lebih lanjut Siska mengatakan, saat ini, 25 pasangan calon kepala daerah peserta Pilkada Serentak 2020 tengah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dan Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Jakarta.
"Jika ada yang dinyatakan positif COVID-19, akan dilakukan isolasi dan tracing kepada kontak erat, sama seperti warga lainnya," tandasnya.
Terpisah, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar, Endun Abdul Haq mengatakan, pemeriksaan kesehatan ke-25 pasangan calon kepala daerah peserta Pilkada Serentak 2020 berlangsung mulai Senin (7/9/2020) lalu hingga Kamis (10/9/2020) nanti.
"Dari delapan daerah di Jabar yang melaksanakan Pilkada Serentak 2020, khusus untuk bakal calon kepala daerah Kabupaten Karawang menjalani tes kesehatannya di RSPAD di Jakarta. Sisanya, tujuh daerah di RSHS Bandung," terang Endun.
Menurut Endun, pemeriksaan kesehatan bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Karawang diputuskan dilakukan di RSPAD Jakarta sesuai dengan rekomendasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Karawang.
Endun memaparkan, ke-25 pasangan calon kepala daerah tersebut wajib menjalani rangkaian pemeriksaan kesehatan, termasuk menjalani tes COVID-19 dengan metode polymerase chain reaction (PCR).
"Pemeriksaan kesehatan yang akan dilakukan meliputi kesehatan fisik dan mental serta mesti lulus tes narkoba. Mereka juga harus menjalani pemeriksaan darah, urin, dan sebagainya, termasuk tes COVID-19," katanya.
Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran bahwa ajang pilkada yang akan digelar di delapan kabupaten/kota itu bakal menambah rentetan klaster baru penularan COVID-19 di Provinsi Jabar. (Baca juga: 40 Gajah Liar Berkeliaran di Lahan Pertanian Warga Pidie Aceh)
Ketua Divisi Pelacakan, Pengujian, dan Manajemen Laboratorium Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Siska Gerfianti menuturkan, meskipun tim pasangan calon kepala daerah mengklaim telah melaksanakan protokol pencegahan COVID-19, namun kerumunan tetap terjadi, seperti saat deklarasi maupun pendaftaran pasangan calon kepala daerah di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Baca juga: Ratusan Massa di Bali Demo Minta Jerinx SID Dibebaskan)
"Yang kami potret adalah kerumunannya, bukan yang di dalam (Kantor KPU), tetapi yang di sekitarnya. Contohnya, kalau yang digelar di lapangan sudah bagus. Pakai tenda, kursi ditata berjarak, udara terbuka, tapi masyarakat di sekitar yang nonton ini yang berkerumun," papar Siska di Bandung, Selasa (8/9/2020).
"Terus iring-iringan biasanya pada saat konvoi dan lain-lain. Itu juga banyak yang juga tidak mengerti protokol kesehatan, terutama kapasitas orang di dalam kendaraannya," sambung Siska menegaskan.
Dengan belum dipahaminya protokol pencegahan COVID-19, pihaknya khawatir, ajang Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Jabar memunculkan klaster-klaster baru penularan COVID-19. Terlebih, kata Siska, masyarakat yang berkerumun tidak terdata by name by adress, sehingga bakal menyulitkan pelacakan jika ada yang terpapar COVID-19.
"Memang agak susah banget pelacakan ini karena siapa yang ikut dalam acara itu juga kan kita tidak bisa pantau by name by address, kecuali memang yang sudah ter-listing oleh tim pasangan kepada tim deteksi dini," katanya.
Meski begitu, lanjut Siska, untuk mengantisipasi munculnya klaster pilkada, pihaknya sudah bekerja sama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 tingkat kabupaten/kota, terutama dalam upaya memaksimalkan pelacakan dan pengetesan terhadap orang-orang yang berkerumun itu."Kami sedang lakukan pelacakan, siapa-siapa saja yang mengikuti acara tersebut," imbuhnya.
Menurut dia, pelacakan harus dilakukan secepat mungkin. Pasalnya, jika di antara kerumunan itu ada yang dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19, maka dampak penularannya baru bisa diketahui sekitar dua pekan atau setelah masa inkubasi virus.
Lebih lanjut Siska mengatakan, saat ini, 25 pasangan calon kepala daerah peserta Pilkada Serentak 2020 tengah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dan Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Jakarta.
"Jika ada yang dinyatakan positif COVID-19, akan dilakukan isolasi dan tracing kepada kontak erat, sama seperti warga lainnya," tandasnya.
Terpisah, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar, Endun Abdul Haq mengatakan, pemeriksaan kesehatan ke-25 pasangan calon kepala daerah peserta Pilkada Serentak 2020 berlangsung mulai Senin (7/9/2020) lalu hingga Kamis (10/9/2020) nanti.
"Dari delapan daerah di Jabar yang melaksanakan Pilkada Serentak 2020, khusus untuk bakal calon kepala daerah Kabupaten Karawang menjalani tes kesehatannya di RSPAD di Jakarta. Sisanya, tujuh daerah di RSHS Bandung," terang Endun.
Menurut Endun, pemeriksaan kesehatan bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Karawang diputuskan dilakukan di RSPAD Jakarta sesuai dengan rekomendasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Karawang.
Endun memaparkan, ke-25 pasangan calon kepala daerah tersebut wajib menjalani rangkaian pemeriksaan kesehatan, termasuk menjalani tes COVID-19 dengan metode polymerase chain reaction (PCR).
"Pemeriksaan kesehatan yang akan dilakukan meliputi kesehatan fisik dan mental serta mesti lulus tes narkoba. Mereka juga harus menjalani pemeriksaan darah, urin, dan sebagainya, termasuk tes COVID-19," katanya.
(shf)
Lihat Juga :