Polres Semarang Bentuk Unit Keselamatan Terpadu
loading...
A
A
A
SEMARANG - Polres Semarang membentuk unit keselamatan terpadu. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat penanganan terhadap korban saat terjadi kecelakaan lalu lintas .
Kasat Lantas Polres Semarang AKP Muhammad Adiel Aristo menyatakan, selama ini penanganan kecelakaan lalu lintas seolah hanya menjadi tanggungjawab kepolisian. Padahal instansi lain juga memiliki kewenangan. (Baca juga: Dikendalikan Seorang Napi Lapas Sragen, Tompel Edarkan Sabu Selama Dua Tahun )
"Karena itu kami membentuk unit keselamatan. Tujuannya, instansi lain terkait turut terlibat secara cepat dalam melakukan penanganan," kata dia, Selasa (8/9/2020). (Baca juga: Tabrak Mobil di Perbaungan, Pengendara Motor Meregang Nyawa )
Ada pun personel yang tergabung dalam unit keselamatan terpadu berasal, Satlantas Polres Semarang, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, Rumah Sakit, Jasa Raharja, dan Dinas Kesehatan.
Dia menjelaskan, pembentukan tim unit keselamatan terpadu tersebut juga mendukung adanya call center 112 yang telah diluncurkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang.
Ke depan apabila masyarakat mengetahui kejadian kecelakaan lalulintas tidak bingung menghubungi pihak mana tetapi cukup memakai satu nomor di 112. Kebijakan itu juga untuk mengikis adanya ego sektoral antar instansi terkait.
"Dengan pembentukan unit keselamatan tersebut diharapkan jumlah korban meninggal dunia karena mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan raya dapat berkurang. Masing-masing personil sudah memahami tugasnya sesuai tupoksinya," kata dia.
Kasat Lantas Polres Semarang AKP Muhammad Adiel Aristo menyatakan, selama ini penanganan kecelakaan lalu lintas seolah hanya menjadi tanggungjawab kepolisian. Padahal instansi lain juga memiliki kewenangan. (Baca juga: Dikendalikan Seorang Napi Lapas Sragen, Tompel Edarkan Sabu Selama Dua Tahun )
"Karena itu kami membentuk unit keselamatan. Tujuannya, instansi lain terkait turut terlibat secara cepat dalam melakukan penanganan," kata dia, Selasa (8/9/2020). (Baca juga: Tabrak Mobil di Perbaungan, Pengendara Motor Meregang Nyawa )
Ada pun personel yang tergabung dalam unit keselamatan terpadu berasal, Satlantas Polres Semarang, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, Rumah Sakit, Jasa Raharja, dan Dinas Kesehatan.
Dia menjelaskan, pembentukan tim unit keselamatan terpadu tersebut juga mendukung adanya call center 112 yang telah diluncurkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang.
Ke depan apabila masyarakat mengetahui kejadian kecelakaan lalulintas tidak bingung menghubungi pihak mana tetapi cukup memakai satu nomor di 112. Kebijakan itu juga untuk mengikis adanya ego sektoral antar instansi terkait.
"Dengan pembentukan unit keselamatan tersebut diharapkan jumlah korban meninggal dunia karena mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan raya dapat berkurang. Masing-masing personil sudah memahami tugasnya sesuai tupoksinya," kata dia.
(nth)