Kejari Bangkalan Tahan Plt Direktur BUMD Sumber Daya Terkait Kasus Dugaan Korupsi

Rabu, 11 Juni 2025 - 08:22 WIB
loading...
A A A
Fakhri memaparkan, JS diduga menyetujui penyertaan modal senilai Rp1,3 miliar kepada UD Mabruq tanpa melalui prosedur yang semestinya. Dana tersebut seolah-olah digunakan untuk usaha beras, namun kenyataannya tidak sesuai peruntukan.

Baca juga: Kajari Bangkalan Dihadiahi Rapor Merah

“BUMD Sumber Daya mengucurkan dana sebesar Rp1 miliar secara bertahap, lalu ditambah Rp350 juta. Yang menerima dana adalah Direktur UD Mabruq berinisial D, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Fakhri.

Atas perbuatannya, JS dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman 4 hingga 20 tahun penjara, atau subsider Pasal 3 UU Tipikor dengan ancaman 1 hingga 20 tahun penjara.

"Kami masih terus mendalami kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini," tambah Fakhri.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Pemotongan Hewan Kurban...
Pemotongan Hewan Kurban Dharma Jaya Jadi Pilihan Sejumlah Instansi
Tokoh Madura: Masyarakat...
Tokoh Madura: Masyarakat Tak Boleh Jadi Penonton dalam Konversi LPG ke NGC
Antisipasi Risiko Geopolitik...
Antisipasi Risiko Geopolitik Global, BUMD Jakarta Percepat Impor 7.500 Sapi
Bupati Kuansing Minta...
Bupati Kuansing Minta Jatah dari 914 Petani terkait Pengurusan Pelepasan Kawasan Hutan
Kortas Tipikor Tetapkan...
Kortas Tipikor Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pabrik Gula Assembagoes
Wakil Menteri Sembunyikan...
Wakil Menteri Sembunyikan Uang Korupsi Senilai Rp361 Miliar di Dalam Galon Air Minum
Rekomendasi
AS Serang 80 Target...
AS Serang 80 Target di Iran, Teheran Ancam Pembalasan yang Menghancurkan
Harga Emas Jatuh Rp14...
Harga Emas Jatuh Rp14 Ribu per Rabu 8 Juli 2026, Buyback Ambrol Rp21.000
Keruntuhan Dolar AS...
Keruntuhan Dolar AS Bukan Lagi Dongeng, BRICS Ubah dari Khayalan Menjadi Ancaman Nyata
Berita Terkini
Prabowo dan Narendra...
Prabowo dan Narendra Modi Tiba di Prambanan Disambut Tari Klasik Rama Shinta
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Istri Siri Pernah Disidang Etik
Bocah Perempuan di Bekasi...
Bocah Perempuan di Bekasi Tertembak Peluru Nyasar, Polisi Sita Proyektil
Aiptu N yang Siksa Istri...
Aiptu N yang Siksa Istri Siri Ternyata Positif Konsumsi Sabu
Fenomena Super New Moon,...
Fenomena Super New Moon, BMKG: Waspadai Banjir Rob pada Hari Ini hingga 22 Juli 2026
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
Infografis
Menkum Usulkan Amnesti...
Menkum Usulkan Amnesti 44.000 Napi Kasus ITE hingga Terkait Papua
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved