Kajari Bangkalan Dihadiahi Rapor Merah

Selasa, 18 November 2014 - 15:11 WIB
Kajari Bangkalan Dihadiahi Rapor Merah
Kajari Bangkalan Dihadiahi Rapor Merah
A A A
BANGKALAN - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, dihadiahi rapor merah oleh pengunjuk rasa. Rapor merah diberikan lantaran Kajari dinilai mandul.

Menurut pengunjuk rasa yang berasal dari LSM dan OKP, laporan dugaan korupsi yang telah masuk Kejari Bangkalan, banyak yang tidak terungkap. Nilai dalam rapor tersebut nol. Pasalnya, dari sembilan kasus yang telah dilaporkan tidak ada yang terungkap.

"Kami memberikan rapor merah ini lantaran Kajari tidak becus dalam mengungkap kasus korupsi yang telah dilaporkan," terang korlap aksi, Nanang Hidayat, Selasa (18/11/2014).

Menurut Nanang, ada sembilan kasus dugaan korupsi yang telah dilaporkan, tetapi tidak digubris oleh Kajari Bangkalan. Sembilan kasus itu di antaranya Kredit Usaha Tani (KUT), dana bergulir, Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM), dan proyek fisik Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS).

"Jadi, Kajari pantas mendapat rapor merah. Karena, dalam pengungkapan kasus tindakan korupsi di sini tidak maksimal. Kajari mandul, bukan LSM yang dibilang mandul," paparnya.

Sementara itu, Kajari Bangkalan Joeli Soelistyanto membantah pihaknya dituding mandul. Sebab, pihaknya pernah menangkap tersangka kasus P2SEM. Terakhir, Kejari Bangkalan juga menahan tersangka kasus dugaan penyelewengan dana PNPM.

"Saya tidak pernah bilang LSM mandul. Dan, rapor yang diberikan tidak benar karena kami pernah menangkap tersangka kasus P2SEM," kata Joeli.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6594 seconds (0.1#10.140)