Kejari Bangkalan Tahan Plt Direktur BUMD Sumber Daya Terkait Kasus Dugaan Korupsi

Rabu, 11 Juni 2025 - 08:22 WIB
loading...
Kejari Bangkalan Tahan...
KejariBangkalan, Jawa Timur menahan JS, tersangka kasus dugaan korupsi penyertaan modal usaha di BUMD Sumber Daya. Foto/SindoNews
A A A
BANGKALAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan , Jawa Timur menahan JS, tersangka kasus dugaan korupsi penyertaan modal usaha di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumber Daya.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bangkalan, Muhammad Fakhri mengatakan, penahanan dilakukan guna memperlancar proses penyidikan serta menghindari potensi penghilangan barang bukti oleh tersangka.

"Penahanan ini kami lakukan hari ini untuk mempermudah penyidikan. Tersangka juga dikhawatirkan menghilangkan barang bukti," ujar Fakhri di Kantor Kejari Bangkalan, Selasa (10/6/2025).

Baca juga: Tahajud di Medan Operasi, Doa Jenderal TNI Ini Tembus Langit saat Bebaskan Sandera di Mapenduma

JS merupakan mantan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur BUMD Sumber Daya pada tahun 2019. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 28 Mei 2025 oleh tim penyidik Kejari Bangkalan.

Fakhri memaparkan, JS diduga menyetujui penyertaan modal senilai Rp1,3 miliar kepada UD Mabruq tanpa melalui prosedur yang semestinya. Dana tersebut seolah-olah digunakan untuk usaha beras, namun kenyataannya tidak sesuai peruntukan.

Baca juga: Kajari Bangkalan Dihadiahi Rapor Merah

“BUMD Sumber Daya mengucurkan dana sebesar Rp1 miliar secara bertahap, lalu ditambah Rp350 juta. Yang menerima dana adalah Direktur UD Mabruq berinisial D, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Fakhri.

Atas perbuatannya, JS dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman 4 hingga 20 tahun penjara, atau subsider Pasal 3 UU Tipikor dengan ancaman 1 hingga 20 tahun penjara.

"Kami masih terus mendalami kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini," tambah Fakhri.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Pemotongan Hewan Kurban...
Pemotongan Hewan Kurban Dharma Jaya Jadi Pilihan Sejumlah Instansi
Tokoh Madura: Masyarakat...
Tokoh Madura: Masyarakat Tak Boleh Jadi Penonton dalam Konversi LPG ke NGC
Antisipasi Risiko Geopolitik...
Antisipasi Risiko Geopolitik Global, BUMD Jakarta Percepat Impor 7.500 Sapi
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Rekomendasi
FIFA Hukum Assim Madibo...
FIFA Hukum Assim Madibo 5 Laga Usai Patahkan Kaki Gelandang Kanada
Kinerja Keuangan Impresif,...
Kinerja Keuangan Impresif, MNC Kapital Rombak Direksi dan Bidik Penambahan Modal
Rupiah Menguat, IHSG...
Rupiah Menguat, IHSG Hari Ini Ditutup Melejit Nyaris 2%
Berita Terkini
PT Pegadaian CPS Pondok...
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Bersama Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan
3 Pengamen di Bekasi...
3 Pengamen di Bekasi Coba Bakar Rumah Warga, Sempat Ditangkap dan Diselesaikan Melalui RJ
Kang Cucun Santuni 1.448...
Kang Cucun Santuni 1.448 Anak Yatim di 12 Titik di Bandung dan Resmikan Rutilahu
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Polda NTT Perkuat Kesehatan Mental Personel lewat USEFT
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Infografis
Menkum Usulkan Amnesti...
Menkum Usulkan Amnesti 44.000 Napi Kasus ITE hingga Terkait Papua
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved