ASN di Gowa Diwarning Tak Gunakan Simbol Kandidat saat Pilkada

Senin, 07 September 2020 - 18:18 WIB
loading...
ASN di Gowa Diwarning Tak Gunakan Simbol Kandidat saat Pilkada
Bupati Adnan memimpin coffe morning, senin (7/9/2920). Dia mewarning ASN tak gunakan simbol pilkada. Foto: Istimewa
A A A
GOWA - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Kabupaten Gowa , diwarning tak menggunakan simbol kandidat yang maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkda) Gowa .

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengingatkan bahwa ASN Pemkab Gowa harus menjaga netralitas selama proses Pilkada.



Hal ini ditegaskannya saat memimpin Coffee Morning bersama para pimpinan SKPD dan para camat lingkup Pemkab Gowa di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Senin (7/9/2020).

Salah satunya, Bupati Adnan meminta seluruh ASN Pemkab untuk tidak menggunakan simbol-simbol Pilkada khususnya yang berhubungan dengan salah satu pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gowa.

"Berkali kali saya ingatkan bapak ibu sekalian, tolong untuk tidak memakai simbol-simbol Pilkada," tegasnya.

Adnan menyebutkan, saat ini dirinya masih mendapatkan laporan adanya ASN yang masih menggunakan simbol-simbol Pilkada yang berhubungan dengan salah satu bakal pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Gowa.

Adnan menyebutkan bahwa ASN yang melanggar akan mendapatkan sanksi sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Ia berharap ASN agar bisa mengontrol khususnya postingan di media sosial.

"Apapun itu namanya saya berharap tidak ada yang seperti itu. Saya berharap ini ditindaklanjuti supaya tidak menjadi persolan di lain hari," harap Adnan.

Sekedar diketahui, larangan ASN ikut terlibat dalam Pilkada yang menguntungkan salah satu pasangan calon Kepala Daerah tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 71.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1411 seconds (0.1#10.140)