Simpan Puluhan Ribu Pil Koplo, Ibu RT Blitar Diamankan
Senin, 07 September 2020 - 17:04 WIB
loading...
Tampak para pelaku kejahatan narkoba yang diamankan aparat Polres Blitar Kota.Foto/Ist
A
A
A
BLITAR - Arom Cirita (26) seorang ibu rumah tangga, residivis kasus pengeroyokan, ditangkap aparat Polres Blitar Kota karena kedapatan menyimpan narkoba . Dari tangan Arom yang juga warga Kota Blitar, polisi menyita puluhan ribu pil koplo.
"Yang bersangkutan residivis kasus pengeroyokan pada tahun 2017," ujar Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela kepada wartawan Senin (7/9/2020). Tersangka Arom Cirita tidak bisa mengelak.
Saat digeledah polisi menemukan 26 ribu butir pil Heximer dan 10.800 butir pil dobel L yang diduga siap jual. Pil Heximer biasa digunakan untuk para penderita tremor.
"Semuanya diamankan sebagai barang bukti," tambah Leonard. Selain Arom Cirita, dalam Operasi Tumpas Narkoba selama 12 hari itu, polisi juga mengamankan 11 tersangka lain. Semuanya merupakan pelaku kejahatan dalam tujuh kasus narkoba.
(Baca juga: Gagal Mendahului Kendaraan, Minibus Dihantam Truk di Tuban, Enam Tewas )
"Yang bersangkutan residivis kasus pengeroyokan pada tahun 2017," ujar Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela kepada wartawan Senin (7/9/2020). Tersangka Arom Cirita tidak bisa mengelak.
Saat digeledah polisi menemukan 26 ribu butir pil Heximer dan 10.800 butir pil dobel L yang diduga siap jual. Pil Heximer biasa digunakan untuk para penderita tremor.
"Semuanya diamankan sebagai barang bukti," tambah Leonard. Selain Arom Cirita, dalam Operasi Tumpas Narkoba selama 12 hari itu, polisi juga mengamankan 11 tersangka lain. Semuanya merupakan pelaku kejahatan dalam tujuh kasus narkoba.
(Baca juga: Gagal Mendahului Kendaraan, Minibus Dihantam Truk di Tuban, Enam Tewas )
Lihat Juga :