Bawaslu Maros Terima Laporan Keterlibatan ASN di Deklarasi Paslon

Senin, 07 September 2020 - 13:36 WIB
loading...
Bawaslu Maros Terima...
Aparat kepolisian nampak berjaga di sekitar KPU Kabupaten Maros selama pendaftaran paslon 4 hingga 6 September, kemarin. Saat ini, Bawaslu telah menerima sejumlah laporan dugaan pelanggaran. Foto: SINDOnews/Najmi Limonu
A A A
MAROS - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maros menemukan sejumlah dugaan pelanggaran tahapan pilkada 2020 . Dugaan pelanggaran ini terjadi saat deklarasi pasangan calon (paslon) serta pada tahap pendaftaran ke KPU.

Ketua Bawaslu Maros, Sufirman mengungkapkan, dugaan pelanggaran itu salah satunya, tidak diterapkannya protokol kesehatan saat pelaksanaan deklarasi pasangan calon dan pendaftaran di KPU.



"Umumnya semua pasangan calon tidak mengindahkan aturan protokol kesehatan pandemi COVID. Simpatisan sama sekali tidak mengindahkan aturan protokol kesehatan, dengan tidak menjaga jarak saat menghadiri deklarasi dan saat mengantarkan paslonnya ke KPU," terangnya.

Selain itu Bawaslu juga mengendus keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dan kepala desa saat deklarasi pasangan calon. Hanya saja keterlibatan ASN ini masih dikaji.

"Kami banyak menerima laporan dari Panwascam. Namun kami belum meregister pelanggaran tersebut. Karena prosesnya masih berlangsung. Seperti keterlibatan ASN dan kepala desa jika mereka nanti kembali terlihat menghadiri kegiatan pasangan calon, maka akan kami tindaki sesuai aturan yang berlaku," jelasnya kepada wartawan, Senin (7/9/2020).



Salah seorang bakal calon bupati Kabupaten Maros, AS Chaidir Syam mengatakan, pihaknya saat deklarasi telah menerapkan aturan protokol kesehatan, seperti menyiapkan hand sanitizer, mengukur suhu tubuh untuk simpatisan yang hadir, serta membagikan masker.

"Namun untuk jaga jarak kami telah melakukan pembatasan hanya saja antusiasme masyarakat untuk datang memberi dukungan sangat besar sehingga kami kewalahan dan lokasi deklarasi menjadi penuh," jelas Wakil Ketua DPRD ini.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2123 seconds (0.1#10.140)