Bawaslu Maros Minta Warga Melapor Jika Temukan Indikasi Politik Uang
Selasa, 01 September 2020 - 17:49 WIB
loading...
Ilustrasi. Foto: SINDOnews
A
A
A
MAROS - Tiga pasangan bakal calon kepala daerah diprediksi akan bertarung di pilkada Maros 2020 , setelah hampir seluruh partai menyerahkan dukungannya. Tapi, proses penyerahan dukungan partai ini disebut-sebut menjadi salah satu ajang politik uang pra pilkada.
Mahar untuk memperoleh dukungan ini pun jadi sorotan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maros, Sufirman. Menurutnya, ada dua pemetaan terjadinya politik uang saat pilkada. Salah satunya adalah upaya kandidat dalam memperoleh dukungan partai yang biasanya dikenal sebagai mahar partai.
Baca juga: Politik Uang Ancam Pelaksanaan Pilkada di Luwu Timur
“Di beberapa tempat itu, proses ini dipenuhi dengan mahar-mahar politik dan itu jelas dalam Undang-undang nomor 10 itu tidak boleh menerima atau memberikan imbalan. Di pengawasan, kita sudah upayakan, tapi kejadiannya di ruang tertutup dan itu kendala kami untuk mendeteksi lebih dalam,” kata Sufriman, Selasa (1/9/2020).
Sejauh ini, pihak Bawaslu hanya bisa membuka ruang informasi yang sebesar-besarnya dari pihak manapun terkait adanya potensi mahar politik. Jika indikasi itu bisa dibuktikan, maka pihaknya pasti akan melakukan pengusutan.
Mahar untuk memperoleh dukungan ini pun jadi sorotan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maros, Sufirman. Menurutnya, ada dua pemetaan terjadinya politik uang saat pilkada. Salah satunya adalah upaya kandidat dalam memperoleh dukungan partai yang biasanya dikenal sebagai mahar partai.
Baca juga: Politik Uang Ancam Pelaksanaan Pilkada di Luwu Timur
“Di beberapa tempat itu, proses ini dipenuhi dengan mahar-mahar politik dan itu jelas dalam Undang-undang nomor 10 itu tidak boleh menerima atau memberikan imbalan. Di pengawasan, kita sudah upayakan, tapi kejadiannya di ruang tertutup dan itu kendala kami untuk mendeteksi lebih dalam,” kata Sufriman, Selasa (1/9/2020).
Sejauh ini, pihak Bawaslu hanya bisa membuka ruang informasi yang sebesar-besarnya dari pihak manapun terkait adanya potensi mahar politik. Jika indikasi itu bisa dibuktikan, maka pihaknya pasti akan melakukan pengusutan.
Lihat Juga :