Polemik Kebijakan Vasektomi, Wakil Ketua DPRD Jabar Usulkan Data Penerima Bansos Dibenahi
Rabu, 07 Mei 2025 - 06:52 WIB
loading...
A
A
A
Seperti diketahui, kontroversi kebijakan vasektomi mencuat setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan rencana menjadikan KB pria, termasuk vasektomi, sebagai salah satu syarat penerima bansos dalam rapat koordinasi di Depok, 29 April 2025.
Bahkan, Dedi menyebut akan memberikan insentif sebesar Rp500.000 bagi warga yang bersedia menjalani vasektomi. Namun rencana tersebut langsung menuai penolakan dari berbagai pihak. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menyatakan vasektomi adalah tindakan haram karena merupakan bentuk sterilisasi permanen.
Ketua MUI Jabar KH Rahmat Syafei, menegaskan fatwa tersebut sesuai hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia pada 2012 di Tasikmalaya. Meski begitu, MUI juga memberi pengecualian dengan syarat ketat.
Komnas HAM pun menyuarakan penolakan. Wakil Ketua Komnas HAM Abdul Haris Semendawai mengatakan kebijakan vasektomi sebagai syarat bansos melanggar hak asasi manusia. Dia menegaskan sterilitas hanya boleh dilakukan secara sukarela, bukan menjadi kewajiban.
“Jika diterapkan secara paksa atau menjadi syarat mutlak, maka pemerintah melanggar hak dasar warga untuk memiliki keturunan,” katanya.
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji juga menegaskan pemerintah tetap mengikuti fatwa ulama. Wihaji menyatakan meskipun wacana vasektomi mencuat di Jawa Barat, kementeriannya tetap menghormati panduan syariah dari MUI.
Sementara itu, Menteri Sosial menyatakan akan mencermati dengan seksama jika ada syarat tambahan dalam penyaluran bansos karena dapat berdampak luas.
Di sisi lain, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar juga menolak keras usulan vasektomi sebagai syarat bansos karena harus bersifat kesukarelaan. Di sisi lain, dia menyatakan selama ini dana bansos yang mencapai Rp500 triliun disalurkan tanpa sistem yang kokoh dan lebih mengandalkan feeling masing-masing menteri. Dia menyerukan agar pemerintah lebih fokus membenahi sistem penyaluran bansos dan mengedepankan hak-hak warga miskin.
Bahkan, Dedi menyebut akan memberikan insentif sebesar Rp500.000 bagi warga yang bersedia menjalani vasektomi. Namun rencana tersebut langsung menuai penolakan dari berbagai pihak. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menyatakan vasektomi adalah tindakan haram karena merupakan bentuk sterilisasi permanen.
Ketua MUI Jabar KH Rahmat Syafei, menegaskan fatwa tersebut sesuai hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia pada 2012 di Tasikmalaya. Meski begitu, MUI juga memberi pengecualian dengan syarat ketat.
Komnas HAM pun menyuarakan penolakan. Wakil Ketua Komnas HAM Abdul Haris Semendawai mengatakan kebijakan vasektomi sebagai syarat bansos melanggar hak asasi manusia. Dia menegaskan sterilitas hanya boleh dilakukan secara sukarela, bukan menjadi kewajiban.
“Jika diterapkan secara paksa atau menjadi syarat mutlak, maka pemerintah melanggar hak dasar warga untuk memiliki keturunan,” katanya.
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji juga menegaskan pemerintah tetap mengikuti fatwa ulama. Wihaji menyatakan meskipun wacana vasektomi mencuat di Jawa Barat, kementeriannya tetap menghormati panduan syariah dari MUI.
Sementara itu, Menteri Sosial menyatakan akan mencermati dengan seksama jika ada syarat tambahan dalam penyaluran bansos karena dapat berdampak luas.
Di sisi lain, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar juga menolak keras usulan vasektomi sebagai syarat bansos karena harus bersifat kesukarelaan. Di sisi lain, dia menyatakan selama ini dana bansos yang mencapai Rp500 triliun disalurkan tanpa sistem yang kokoh dan lebih mengandalkan feeling masing-masing menteri. Dia menyerukan agar pemerintah lebih fokus membenahi sistem penyaluran bansos dan mengedepankan hak-hak warga miskin.
(cip)
Lihat Juga :