Polemik Kebijakan Vasektomi, Wakil Ketua DPRD Jabar Usulkan Data Penerima Bansos Dibenahi

Rabu, 07 Mei 2025 - 06:52 WIB
loading...
Polemik Kebijakan Vasektomi,...
Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Setiawan mengusulkan pembenahan pendataan penerima bansos mulai dari tingkat RT hingga kementerian. Foto/SindoNews
A A A
BANDUNG - Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Iwan Suryawan, mengusulkan solusi alternatif sebagai pengganti kebijakan kontroversial vasektomi yang sempat diwacanakan menjadi syarat penerima bantuan sosial (bansos) di Jawa Barat.

Menurut Iwan, permasalahan penyaluran bansos harus diselesaikan dari hulu ke hilir agar tidak menimbulkan polemik baru di masyarakat, sekaligus memastikan keadilan bagi warga miskin yang benar-benar membutuhkan.

Iwan menilai, polemik kebijakan vasektomi sebagai syarat bansos terjadi karena lemahnya sistem pengelolaan data dan kurangnya edukasi soal keluarga berencana di masyarakat. Padahal, jika sistem pendataan dan pendampingan sudah berjalan baik, angka kemiskinan dan pola pikir miskin bisa ditekan dengan mengesampingkan dulu cara-cara yang ekstrem seperti sterilisasi.

"Niatnya Pak Gubernur (Dedi Mulyadi) mungkin baik ingin mengurangi kemiskinan, tapi pengalaman saya di dewan, masalah bansos dan kemiskinan itu kompleks dan ada tahap krusial dari hulu ke hilir, mau cepat bisa, tergantung komitmen Pemprov," kata Iwan, Selasa (6/5/2025).

Baca juga: Tanpa Alasan Syar'i, MUI Tegaskan Hukum Vasektomi Haram

Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa persentase penduduk miskin di Jawa Barat pada September 2024 mencapai 7,08%, turun 0,38% dari Maret 2024 dan turun 0,54% dari Maret 2023. Jumlah warga miskin tercatat sebanyak 3,67 juta orang, atau menurun 180.000 orang dibanding Maret 2024. Meski demikian, Iwan menilai upaya menurunkan angka kemiskinan tidak bisa ditempuh dengan cara-cara instan yang berpotensi melanggar hak asasi.

Iwan menyebut, solusi utama yang perlu ditempuh adalah pembenahan sistem pendataan bansos dari tingkat RT/RW hingga kementerian, saluran pekerjaan yang dapat diakses warga miskin, serta edukasi berkeluarga."Saya rasa, vaksetomi sudah ada fatwa, kurang pas, tapi yang penting itu data dulu, buat terobosannya di RT/RW," ujarnya.

Baca juga: Deretan Pati AD, AL, dan AU Dapat Promosi Jabatan Bintang 2 Akhir April 2025

Cara pembenahan pertama, RT dan RW bisa menggelar musyawarah bersama warga untuk mendata siapa saja yang benar-benar berhak menerima bantuan. Data hasil musyawarah tersebut kemudian diumumkan secara terbuka di lingkungan masing-masing, guna mencegah munculnya protes dari warga yang merasa lebih berhak.

Setelah tidak ada koreksi atau protes atas daftar nama penerima bansos, data itu kemudian diteruskan ke kelurahan dan diumumkan kembali melalui media publikasi milik pemerintah seperti videotron atau papan informasi.

Proses ini penting untuk menjaga transparansi dan menghindari kecemburuan sosial akibat adanya warga yang tergolong mampu tetapi tetap menerima bantuan. Menurut Iwan, salah satu penyebab munculnya keresahan di masyarakat adalah ketidaktepatan sasaran penerima bansos.

Banyak kasus di mana warga yang dianggap mampu tetap memperoleh bantuan, sementara yang benar-benar membutuhkan justru terlewatkan. Oleh karena itu, Iwan menegaskan perlunya verifikasi ulang yang melibatkan partisipasi langsung warga melalui forum RT/RW. Langkah selanjutnya, adalah pemetaan ulang terhadap jenis bantuan sosial yang diberikan.

Dengan adanya data yang sudah diverifikasi ulang secara menyeluruh, waktu yang dibutuhkan untuk menyalurkan bantuan seharusnya bisa lebih cepat dan tepat.

"Kenapa harus pendataan RT/RW, kelurahan harus terbuka? Karena di situ masalahnya. Kadang warga, tetangga protes, yang miskin tidak kebagian. Nanti dilempar, itu data dari kementerian, kan inputnya dari RT/RW atau survei. Jadikan saja RT/RW yang bergerak bersepakat dengan warga, ini penting," kata Iwan.

Setelah pemetaan dilakukan, pemerintah perlu menetapkan durasi pemberian bansos bagi tiap keluarga, disesuaikan dengan kemampuan mereka dalam memenuhi kebutuhan dasar dan progres kemandirian ekonominya.

Iwan juga mendorong agar pemerintah menyelaraskan data bansos dengan data program pelatihan kerja dan kewirausahaan. Menurutnya, bantuan sosial tidak bisa diberikan secara terus-menerus tanpa solusi jangka panjang.

Oleh karena itu, warga miskin yang menerima bantuan juga perlu diarahkan ke program pelatihan atau peluang kerja yang sesuai, seperti pekerjaan kasar, pertanian, proyek bangunan, hingga bantuan usaha mikro seperti kuliner dan PKL.

"Kasih durasi, sampai kapan perlu dibantu, kalau seumur hidup, berapa persen yang harus begini? Itu tergantung, data bansos hubungkan dengan sistem informasi konseling berkeluarga dan usaha, di dalamnya termasuk edukasi kesanggupan jumlah anak," katanya.

Iwan juga menyarankan agar pemerintah menyiapkan petugas konseling keluarga dan usaha/kerja yang dapat mendampingi warga penerima bantuan. Petugas ini bertugas memberikan edukasi soal manajemen keuangan, perencanaan keluarga, dan perkembangan usaha warga. Dengan begitu, program bansos tidak hanya bersifat konsumtif tetapi juga mendorong kemandirian.

"Adakan petugas konseling keluarga dan usaha. Mereka yang tempat curhat bapak-bapak rumah tangga dan ibu rumah tangga keluarga miskin dalam usaha dan edukasi berkeluarga, jangan diam, datangi rumah-rumah warga," gagas Iwan.

Seperti diketahui, kontroversi kebijakan vasektomi mencuat setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan rencana menjadikan KB pria, termasuk vasektomi, sebagai salah satu syarat penerima bansos dalam rapat koordinasi di Depok, 29 April 2025.

Bahkan, Dedi menyebut akan memberikan insentif sebesar Rp500.000 bagi warga yang bersedia menjalani vasektomi. Namun rencana tersebut langsung menuai penolakan dari berbagai pihak. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menyatakan vasektomi adalah tindakan haram karena merupakan bentuk sterilisasi permanen.

Ketua MUI Jabar KH Rahmat Syafei, menegaskan fatwa tersebut sesuai hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia pada 2012 di Tasikmalaya. Meski begitu, MUI juga memberi pengecualian dengan syarat ketat.

Komnas HAM pun menyuarakan penolakan. Wakil Ketua Komnas HAM Abdul Haris Semendawai mengatakan kebijakan vasektomi sebagai syarat bansos melanggar hak asasi manusia. Dia menegaskan sterilitas hanya boleh dilakukan secara sukarela, bukan menjadi kewajiban.

“Jika diterapkan secara paksa atau menjadi syarat mutlak, maka pemerintah melanggar hak dasar warga untuk memiliki keturunan,” katanya.

Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji juga menegaskan pemerintah tetap mengikuti fatwa ulama. Wihaji menyatakan meskipun wacana vasektomi mencuat di Jawa Barat, kementeriannya tetap menghormati panduan syariah dari MUI.

Sementara itu, Menteri Sosial menyatakan akan mencermati dengan seksama jika ada syarat tambahan dalam penyaluran bansos karena dapat berdampak luas.

Di sisi lain, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar juga menolak keras usulan vasektomi sebagai syarat bansos karena harus bersifat kesukarelaan. Di sisi lain, dia menyatakan selama ini dana bansos yang mencapai Rp500 triliun disalurkan tanpa sistem yang kokoh dan lebih mengandalkan feeling masing-masing menteri. Dia menyerukan agar pemerintah lebih fokus membenahi sistem penyaluran bansos dan mengedepankan hak-hak warga miskin.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pelajar Samarinda Meninggal...
Pelajar Samarinda Meninggal karena Sepatu Kekecilan, Mensos Singgung Bansos Tak Tepat Sasaran
Anggota DPRD Jabar Soroti...
Anggota DPRD Jabar Soroti Dugaan Praktik Tak Wajar di Perguruan Tinggi
KDM Perintahkan Wali...
KDM Perintahkan Wali Kota Bekasi Segera Pasang Palang Pintu Pelintasan Kereta
Wakil Ketua DPRD Minta...
Wakil Ketua DPRD Minta Pemprov Jabar Antisipasi Kekeringan Ekstrem
Kemendagri Bakal Batalkan...
Kemendagri Bakal Batalkan Surat Edaran Soal Larangan Truk Sumbu 3 Jika Tak Sesuai Hukum
Masyarakat Desak Gubernur...
Masyarakat Desak Gubernur Jabar Atasi Macet Horor di Cileungsi
Prabowo Instruksikan...
Prabowo Instruksikan Sinkronisasi Data Bansos, 88 Daerah Jadi Prioritas Pengentasan Kemiskinan
Respons Dedi Mulyadi...
Respons Dedi Mulyadi soal Siswa SMK Purwakarta Olok-olok Guru
KPK Geledah Rumah Anggota...
KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Jabar Ono Surono terkait Kasus Ade Kuswara
Rekomendasi
Menhan Jepang Temui...
Menhan Jepang Temui Presiden Prabowo di Kertanegara, Penguatan Kerja Sama Pertahanan Dibahas
Rupiah Menguat dalam...
Rupiah Menguat dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
Amalan Sunnah 1 Muharram:...
Amalan Sunnah 1 Muharram: Puasa, Sedekah, Tobat hingga Silaturahim
Berita Terkini
Malam Ini, Lampu Jalan...
Malam Ini, Lampu Jalan Protokol Jakarta hingga Monas Bakal Dipadamkan Sejam
Bawa Molotov saat Demo...
Bawa Molotov saat Demo Mahasiswa, Satu Pengunjuk Rasa Jadi Tersangka
Perlindungan Warga Sipil...
Perlindungan Warga Sipil Jadi Kunci Keberlanjutan Pembangunan Papua
Gudang di Pluit Karang...
Gudang di Pluit Karang Karya Barat Kebakaran, 14 Unit Damkar Dikerahkan
Warga Jakarta Bisa Liburan...
Warga Jakarta Bisa Liburan Gratis ke Ancol Akhir Juni, Kuota Terbatas!
Gulkarmat Jakarta Evakuasi...
Gulkarmat Jakarta Evakuasi 26 Penumpang Kapal di Perairan Kepulauan Seribu
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved