Wajib Tahu! Kenali BPHTB saat Jual Beli Properti di Jakarta

Minggu, 13 April 2025 - 08:00 WIB
loading...
A A A
♦ Penandatanganan akta jual beli, hibah, atau tukar-menukar
♦ Pendaftaran warisan
♦ Penetapan pemenang lelang
♦ Putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap

Wilayah Pemungutan BPHTB
Pemungutan BPHTB dilakukan di wilayah administrasi tempat objek tanah atau bangunan berada. Jika objek berada di wilayah DKI Jakarta, maka kewajiban pembayarannya pun dilakukan di Jakarta.

Kontribusi untuk Pembangunan Daerah
Selain sebagai kewajiban hukum, Morris Danny menambahkan, BPHTB merupakan bentuk kontribusi nyata masyarakat terhadap pembangunan daerah. Pajak ini menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

Lebih lanjut ia mengingatkan, pemahaman yang baik tentang kewajiban BPHTB akan membantu memperlancar proses transaksi properti, sekaligus menghindari potensi kendala administratif maupun sanksi hukum di kemudian hari.

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya meningkatkan literasi perpajakan masyarakat melalui berbagai program edukasi dan sosialisasi,” ucapnya.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
PBB-P2 2026 Bisa Lebih...
PBB-P2 2026 Bisa Lebih Ringan, Warga Jakarta Perlu Cek Skema Pengurangannya
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pengurangan PBB-P2 2026, Ringankan Beban Wajib Pajak
Kantor Vaksindo di Bogor...
Kantor Vaksindo di Bogor Bertema Futuristik Antar Karya Desainer Indonesia Raih Penghargaan Internasional
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Otomatis, Ini yang Perlu Wajib Pajak Tahu
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap, Simak Jadwal dan Besarannya
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
One Global Capital Gelar...
One Global Capital Gelar Roadshow, Hadir di Kota Utama Indonesia dan Asia
Rekomendasi
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU Polri Jadi UU
YLBHI Desak Polda Metro...
YLBHI Desak Polda Metro Jaya Naikkan Status Perkara Andrie Yunus
Partai Pro-Barat Menang...
Partai Pro-Barat Menang Pemilu Armenia, Pukulan Telak bagi Rusia
Berita Terkini
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
Ada FIFA Matchday Indonesia...
Ada FIFA Matchday Indonesia Vs Mozambik, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Infografis
Daftar 103 Sekolah Swasta...
Daftar 103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved