Calon Gubernur Jambi Ini Setir Mobil Sendiri saat Daftar ke KPU
Jum'at, 04 September 2020 - 20:49 WIB
loading...
A
A
A
"Dari persyaratan yang kami cek, B1 KWK Partai Berkarya ini masih ditandatangani Ketum lama, Tommy Soeharto dan Priyo Budi Santoso. Maka dengan ini kami menyatakan Berkarya dicoret dari partai pengusung Al Haris-Abdullah Sani,” kata Komisioner KPU Provinsi Jambi Sanusi.
Meski demikian lanjut Sayuti, dari persyaratan yang sudah dicek dan telah masuk di Silon, pasangan Haris-Sani masih mencukupi syarat pendaftaran 20 persen pencalonan.
"Dengan ini kami langsung eksekusi di Silon dan pendaftaran pasangan Al Haris-Abdullah Sani kami nyatakan diterima," ujarnya. (Baca: Terpapar COVID-19, ASN Pemprov Riau Meninggal Dunia).
Sementara Al Haris berharap langkahnya menuju pilkada 2020 dengan dukungan PKS, PKB dan PAN yang dinyatakan sah oleh KPU mendapat ridhai Allah SWT. "Mudah-mudahan langkah dan niat baik ini diridhai Allah," pungkas Haris.
Meski demikian lanjut Sayuti, dari persyaratan yang sudah dicek dan telah masuk di Silon, pasangan Haris-Sani masih mencukupi syarat pendaftaran 20 persen pencalonan.
"Dengan ini kami langsung eksekusi di Silon dan pendaftaran pasangan Al Haris-Abdullah Sani kami nyatakan diterima," ujarnya. (Baca: Terpapar COVID-19, ASN Pemprov Riau Meninggal Dunia).
Sementara Al Haris berharap langkahnya menuju pilkada 2020 dengan dukungan PKS, PKB dan PAN yang dinyatakan sah oleh KPU mendapat ridhai Allah SWT. "Mudah-mudahan langkah dan niat baik ini diridhai Allah," pungkas Haris.
(nag)
Lihat Juga :