Wacana Perubahan Status Jadi Domestik, Ini Kata Executive GM Bandara Husein
Jum'at, 04 September 2020 - 11:27 WIB
loading...
Suasana di Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung. Foto/SINDOnews/Dok
A
A
A
BANDUNG - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana mengubah status delapan bandara dari internasional menjadi domestik. Salah satu bandar udara yang bakal berubah status adalah Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung .
Dengan perubahan status tersebut, Bandara Internasional Husein Sastranegara tak akan lagi melayani penerbangan internasional. Bandara Husein hanya melayani penerbangan domestik. (BACA JUGA: Pengusaha Wisata Bandung Tolak Rencana Bandara Husein Jadi Domestik )
Terkait wacana itu, Executive General Manager Bandara Husein Sastranegara Iwan Winaya Bahdar mengaku belum mendapat informasi resmi dari pihak regulator, Angkasa Pura II. Iwan justru baru mengetahui wacana tersebut dari media massa. (BACA JUGA: APTI Jabar Nilai Simplifikasi Tarif Layer Bakal Matikan Usaha-Petani Tembakau Lokal )
"Terkait wacana itu (perubahan status bandara), terus terang kami belum mendapat informasi resmi. Artinya, belum ada informasi resmi dari regulator terkait internasional jadi domestik di Bandara Husein Sastranegara Bandung," kata Iwan melalui sambungan telepon, Jumat (4/9/2020). (BACA JUGA: Bandung Diteror Penjahat Jalanan, Dua Pekan 9 Warga Jadi Korban )
Berdasarkan informasi yang diterima dari media massa pun, ujar dia, belum ada kepastian soal perubahan status Bandara Husein Sastranegara. Kalaupun nanti wacana tersebut direalisasikan, bakal ada sejumlah perubahan yang terjadi di bandara. Terutama hanya dapat menyediakan terminal domestik, bukan internasional.
"Kita bicara seandainya ya. Seandainya itu terjadi (perubahan status internasional menjadi domestik), kan pastinya tidak ada terminal internasional lagi (di Bandara Husein Sastranegara). Kami menggunakan domestik full lah, kalau misalkan itu terjadi," ujar dia.
Seperti diketahui, wacana mengenai perubahan status bandara tertuang lewat surat bernomor AU.003/1/8/DRJU.DBU-2020 yang ditujukan ke Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi. Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto R.
Dengan perubahan status tersebut, Bandara Internasional Husein Sastranegara tak akan lagi melayani penerbangan internasional. Bandara Husein hanya melayani penerbangan domestik. (BACA JUGA: Pengusaha Wisata Bandung Tolak Rencana Bandara Husein Jadi Domestik )
Terkait wacana itu, Executive General Manager Bandara Husein Sastranegara Iwan Winaya Bahdar mengaku belum mendapat informasi resmi dari pihak regulator, Angkasa Pura II. Iwan justru baru mengetahui wacana tersebut dari media massa. (BACA JUGA: APTI Jabar Nilai Simplifikasi Tarif Layer Bakal Matikan Usaha-Petani Tembakau Lokal )
"Terkait wacana itu (perubahan status bandara), terus terang kami belum mendapat informasi resmi. Artinya, belum ada informasi resmi dari regulator terkait internasional jadi domestik di Bandara Husein Sastranegara Bandung," kata Iwan melalui sambungan telepon, Jumat (4/9/2020). (BACA JUGA: Bandung Diteror Penjahat Jalanan, Dua Pekan 9 Warga Jadi Korban )
Berdasarkan informasi yang diterima dari media massa pun, ujar dia, belum ada kepastian soal perubahan status Bandara Husein Sastranegara. Kalaupun nanti wacana tersebut direalisasikan, bakal ada sejumlah perubahan yang terjadi di bandara. Terutama hanya dapat menyediakan terminal domestik, bukan internasional.
"Kita bicara seandainya ya. Seandainya itu terjadi (perubahan status internasional menjadi domestik), kan pastinya tidak ada terminal internasional lagi (di Bandara Husein Sastranegara). Kami menggunakan domestik full lah, kalau misalkan itu terjadi," ujar dia.
Seperti diketahui, wacana mengenai perubahan status bandara tertuang lewat surat bernomor AU.003/1/8/DRJU.DBU-2020 yang ditujukan ke Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi. Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto R.
Lihat Juga :