Wacana Perubahan Status Jadi Domestik, Ini Kata Executive GM Bandara Husein

Jum'at, 04 September 2020 - 11:27 WIB
loading...
Wacana Perubahan Status Jadi Domestik, Ini Kata Executive GM Bandara Husein
Suasana di Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung. Foto/SINDOnews/Dok
A A A
BANDUNG - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana mengubah status delapan bandara dari internasional menjadi domestik. Salah satu bandar udara yang bakal berubah status adalah Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung .

Dengan perubahan status tersebut, Bandara Internasional Husein Sastranegara tak akan lagi melayani penerbangan internasional. Bandara Husein hanya melayani penerbangan domestik. (BACA JUGA: Pengusaha Wisata Bandung Tolak Rencana Bandara Husein Jadi Domestik )

Terkait wacana itu, Executive General Manager Bandara Husein Sastranegara Iwan Winaya Bahdar mengaku belum mendapat informasi resmi dari pihak regulator, Angkasa Pura II. Iwan justru baru mengetahui wacana tersebut dari media massa. (BACA JUGA: APTI Jabar Nilai Simplifikasi Tarif Layer Bakal Matikan Usaha-Petani Tembakau Lokal )

"Terkait wacana itu (perubahan status bandara), terus terang kami belum mendapat informasi resmi. Artinya, belum ada informasi resmi dari regulator terkait internasional jadi domestik di Bandara Husein Sastranegara Bandung," kata Iwan melalui sambungan telepon, Jumat (4/9/2020). (BACA JUGA: Bandung Diteror Penjahat Jalanan, Dua Pekan 9 Warga Jadi Korban )

Berdasarkan informasi yang diterima dari media massa pun, ujar dia, belum ada kepastian soal perubahan status Bandara Husein Sastranegara. Kalaupun nanti wacana tersebut direalisasikan, bakal ada sejumlah perubahan yang terjadi di bandara. Terutama hanya dapat menyediakan terminal domestik, bukan internasional.

"Kita bicara seandainya ya. Seandainya itu terjadi (perubahan status internasional menjadi domestik), kan pastinya tidak ada terminal internasional lagi (di Bandara Husein Sastranegara). Kami menggunakan domestik full lah, kalau misalkan itu terjadi," ujar dia.

Seperti diketahui, wacana mengenai perubahan status bandara tertuang lewat surat bernomor AU.003/1/8/DRJU.DBU-2020 yang ditujukan ke Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi. Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto R.

Sebelumnya, wacana pengurangan bandara internasional pernah diutarakan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Menurut dia, bandara internasional di Indonesia saat ini terlalu banyak. Berdasarkan catatan, terdapat 30 bandara internasional di seluruh Indonesia.

"Arahan presiden sudah jelas. Saya melihat bahwa airline hub kita terlalu banyak, 30 landasan internasional, kenapa harus 30," ujar Luhut dalam sebuah webinar katanya dalam diskusi transportasi untuk merajut keberagaman secara virtual, Jumat (14/8).

Wacana ini pun mendapat respon dari para pelaku usaha wisata di Bandung Raya. Mereka menilai perubahan status Bandara Husein Sastranegara dari internasional menjadi domestik akan mematikan industri wisata di Bandung Raya.

Sebab, selama ini, para pelancong dari Malaysia, Singapura, dan Brunei Daarussalam berkunjung ke Kota Bandung untuk berbelanja dan wisata. Mereka bisa langsung datang ke Bandung melalui Bandara Husein Sastranegara.
(awd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1645 seconds (0.1#10.140)