Kasus Pagar Laut Bekasi, Bareskrim Polri Periksa Kades Segarajaya
loading...
A
A
A
"Kami akan memberikan keterangan. Kami yakin Bareskrim Polri akan membuka perkara ini secara terang benderang dan profesional," sambungnya.
Sebelumnya, Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri telah memeriksa sepuluh saksi, termasuk PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) terkait kasus pagar laut Bekasi, Jawa Barat.
"Iya kita undang untuk klarifikasi sebanyak 10 orang sebagai saksi, termasuk dari TRPN," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Raharjo Puro kepada wartawan, Selasa (18/2/2025).
Adapun dugaan pemalsuan SHM itu, kata Djuhandani, didapatkan setelah melakukan penyelidikan dengan berbekal laporan polisi (LP) nomor: LP/B/64/2/2025 SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 7 Februari 2025.
Lihat Juga: Polisi Ungkap Motif Kades Kohod Arsin Palsukan Dokumen SHGB dan SHM Pagar Laut Tangerang
Sebelumnya, Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri telah memeriksa sepuluh saksi, termasuk PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) terkait kasus pagar laut Bekasi, Jawa Barat.
"Iya kita undang untuk klarifikasi sebanyak 10 orang sebagai saksi, termasuk dari TRPN," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Raharjo Puro kepada wartawan, Selasa (18/2/2025).
Adapun dugaan pemalsuan SHM itu, kata Djuhandani, didapatkan setelah melakukan penyelidikan dengan berbekal laporan polisi (LP) nomor: LP/B/64/2/2025 SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 7 Februari 2025.
Lihat Juga: Polisi Ungkap Motif Kades Kohod Arsin Palsukan Dokumen SHGB dan SHM Pagar Laut Tangerang
(shf)