Kasus Pagar Laut Bekasi, Bareskrim Polri Periksa Kades Segarajaya
Kamis, 20 Februari 2025 - 15:02 WIB
loading...
A
A
A
Bahkan, Abdul Rosyid menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam pemalsuan 93 sertifikat hak milik (SHM) pada kasus pagar laut di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Iya (tidak terlibat)," katanya.
Pada pemeriksaan hari ini, dia juga membawa sejumlah dokumen untuk disampaikan kepada penyidik, guna membantu mengungkap kasus tersebut.
Baca juga: Polri Temukan Dugaan Pidana Kasus Pagar Laut Bekasi, 93 SHM Dipalsukan
Sementara itu, kuasa hukum Abdul Rosyid, Rahman Permana menyatakan, pihaknya hari ini dipanggil terkait adanya dugaan surat palsu atau masukan keterangan atau otentik begitu.
"Iya (tidak terlibat)," katanya.
Pada pemeriksaan hari ini, dia juga membawa sejumlah dokumen untuk disampaikan kepada penyidik, guna membantu mengungkap kasus tersebut.
Baca juga: Polri Temukan Dugaan Pidana Kasus Pagar Laut Bekasi, 93 SHM Dipalsukan
Sementara itu, kuasa hukum Abdul Rosyid, Rahman Permana menyatakan, pihaknya hari ini dipanggil terkait adanya dugaan surat palsu atau masukan keterangan atau otentik begitu.
Lihat Juga :