Gelar Unjuk Rasa, Aliansi Masyarakat Cipayung Tolak Deklarasi KAMI di Bandung
Kamis, 03 September 2020 - 15:14 WIB
loading...
A
A
A
Pihaknya juga menuding bahwa KAMI yang mendeklarasikan diri di Tugu Proklamasi Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2020) yang seolah-olah mengatasnamakan gerakan moral adalah kebohongan besar. Sakuntala memandang, tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar terhadap kondisi Indonesia saat ini adalah upaya mengakumulasi gerakan politik tokoh-tokoh yang tidak mendapatkan kekuasaan.
"Gerakan moral yang digaungkan adalah manipulasi pandangan masyarakat terhadap kebesaran bangsa Indonesia di hari Hari Jadi ke-75 Republik Indonesia. Oleh karenanya, kami Aliansi Msyarakat Cipayung menyatakan menolak keras deklarasi KAMI di Kota Bandung," kata Sakuntala menegaskan.
Dal aksinya itu, mereka juga menyampaikan sejumlah tuntutan, yakni mendesak Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung tidak mengijinkan dan menolak kegiatan tersebut karena merupakan gerakan politik dari tokoh tokoh yang haus kekuasaan dan membungkusnya dengan judul gerakan moral.
"Kami juga mendesak Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Provinsi Jabar dan Kota Bandung untuk ikut menolak kegiatan deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia di Kota Bandung tersebut karena akan membuat klaster baru penyebaran COVID-19," katanya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga mendesak Polda Jabar dan Polrestabes Bandung tidak mengijinkan di manapun lokasi deklarasi KAMI di Kota Bandung demi keamanan, kenyamanan, dan kondusifitas kehidupan berbangsa dan bernegara. (Baca: KAMI Deklarasi, Politikus Demokrat: Pemegang Kekuasaan Tak Perlu Risau Adam Prawira)
"Gerakan moral yang digaungkan adalah manipulasi pandangan masyarakat terhadap kebesaran bangsa Indonesia di hari Hari Jadi ke-75 Republik Indonesia. Oleh karenanya, kami Aliansi Msyarakat Cipayung menyatakan menolak keras deklarasi KAMI di Kota Bandung," kata Sakuntala menegaskan.
Dal aksinya itu, mereka juga menyampaikan sejumlah tuntutan, yakni mendesak Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung tidak mengijinkan dan menolak kegiatan tersebut karena merupakan gerakan politik dari tokoh tokoh yang haus kekuasaan dan membungkusnya dengan judul gerakan moral.
"Kami juga mendesak Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Provinsi Jabar dan Kota Bandung untuk ikut menolak kegiatan deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia di Kota Bandung tersebut karena akan membuat klaster baru penyebaran COVID-19," katanya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga mendesak Polda Jabar dan Polrestabes Bandung tidak mengijinkan di manapun lokasi deklarasi KAMI di Kota Bandung demi keamanan, kenyamanan, dan kondusifitas kehidupan berbangsa dan bernegara. (Baca: KAMI Deklarasi, Politikus Demokrat: Pemegang Kekuasaan Tak Perlu Risau Adam Prawira)
Lihat Juga :