Oknum TNI AL Terdakwa Penembak Bos Rental Minta Dibebaskan dari Penahanan

Senin, 17 Maret 2025 - 12:57 WIB
loading...
Oknum TNI AL Terdakwa...
Tiga terdakwa kasus penembakan bos rental menjalani sidang pledoi di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Tiga terdakwa kasus penembakan bos rental bernama Ilyas Abdurahman di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak menjalani sidang pledoi di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (17/3/2025). Melalui penasehat hukumnya, terdakwa meminta agar dibebaskan dari penahanan.

Adapun ketiga terdakwa yakni Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, Sertu Akbar Adli, dan Sertu Rafsin Hermawan. Penasehat hukum terdakwa, Letkol Laut (H) Hartono menyebut terdakwa tidak bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dan dituntut oleh oditur militer.

"Menyatakan terdakwa satu atas nama klk Bambang Apri Atmojo. Terdakwa dua atas nama Sertu Akbar Adli dan terdakwa tiga atas nama Sertu Rafsin Hermawan dibebaskan dari penahanan," kata Hartono dalam persidangan.



Penasehat hukum juga meminta majelis hakim untuk membebaskan para terdakwa dari seluruh dakwaan dan tuntutan hukum. Serta meminta agar bisa memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan setra martabatnya.

Dia menyampaikan bahwa para terdakwa ini telah mendatangi keluarga korban dan menyampaikan permohonan maaf. Terdakwa juga memberikan santunan kepada pihak keluarga korban yang meninggal dunia sebesar Rp100 juta dan pihak korban yang luka sebesar Rp35 juta.



"Bahwa para terdakwa sudah meminta maaf kepada pihak korban di muka pengadilan tapi ditolak oleh keluarga korban meski sudah disampaikan hakim ketua bahwa permintaan maaf tidak menghilangkan hukuman," sambungnya.

Sebelumnya, dua terdakwa kasus penembakan yang menyebabkan tewasnya bos rental mobil bernama Ilyas Abdurahman di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak dituntut hukuman pidana penjara seumur hidup. Tuntutan itu dibacakan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin, 10 Maret 2025.

Dua terdakwa itu adalah Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo dan Sertu Akbar Adli. Sementara, satu terdakwa lainnya yang juga merupakan anggota TNI AL Sertu Rafsin Hermawan hanya dituntut penjara selama empat tahun atas kasus penadahannya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Teror Penembakan Mobil...
Teror Penembakan Mobil Hantui Warga Malang
TNI Diminta Proses Pelaku...
TNI Diminta Proses Pelaku Penyerangan Polres Tarakan secara Terbuka
Mencekam! Mapolres Tarakan...
Mencekam! Mapolres Tarakan Diserang Sekelompok Orang Diduga Oknum Anggota TNI
Usai Ditembak Oknum...
Usai Ditembak Oknum TNI AL, Bos Rental Sempat Jatuh dan Tergopoh Masuk Minimarket
Sidang Penembakan Bos...
Sidang Penembakan Bos Rental Mobil, Karyawan Minimarket Dengar 4 Kali Tembakan
Bos Rental Mobil Ditembak...
Bos Rental Mobil Ditembak Oknum TNI AL, Dokter Forensik: Peluru Tembus ke Jantung dan Hati
Anak Bos Rental Menangis...
Anak Bos Rental Menangis Bersaksi, Oknum TNI Terdakwa Penembakan Tertunduk Lesu
Warga Tewas Diduga Dianiaya...
Warga Tewas Diduga Dianiaya Oknum TNI, Massa 9 Jam Blokade Jalan di Sorong
Oknum TNI Pelaku Penusukan...
Oknum TNI Pelaku Penusukan 2 Warga Semarang Ditahan di Denpom
Rekomendasi
Pentingnya Lokasi Strategis...
Pentingnya Lokasi Strategis saat Booking Hotel untuk Perjalanan Bisnis
Cara Menghemat HP Oppo,...
Cara Menghemat HP Oppo, Penting Diketahui!
Pramono: KJP untuk 705.000...
Pramono: KJP untuk 705.000 Siswa Bisa Cair sebelum Lebaran 2025
Berita Terkini
Gara-gara Kendaraan...
Gara-gara Kendaraan Bersenggolan, Pengemudi Mobil Bacok Ojek Online
1 jam yang lalu
Tukang Parkir Tewas...
Tukang Parkir Tewas Dianiaya di Minimarket Cimaung Bandung, 1 Anggota Geng Motor Ditangkap
1 jam yang lalu
TP PKK Komitmen Hilangkan...
TP PKK Komitmen Hilangkan Budaya KKN dari Mimika Papua
1 jam yang lalu
Resmi Diluncurkan, Manfaat...
Resmi Diluncurkan, Manfaat Layanan Tabalong Home Care Mulai Dirasakan
1 jam yang lalu
Unjuk Rasa di Depan...
Unjuk Rasa di Depan Kantor KPU Pesawaran Lampung Ricuh
1 jam yang lalu
Beras Kemasan 5 Kg Tak...
Beras Kemasan 5 Kg Tak Sesuai Takaran Ditemukan di Balikpapan
2 jam yang lalu
Infografis
AS Bisa Tarik Pasukannya...
AS Bisa Tarik Pasukannya dari Eropa Tengah dan Timur
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved