Peras Kepsek di Nias Rp400 Juta, 2 Oknum Polisi Polda Sumut Ditangkap
Sabtu, 15 Februari 2025 - 10:42 WIB
loading...
A
A
A
KPK gagal melakukan OTT gara-gara informasi bocor sehingga Propam Polri melakukan pengejaran dan menangkap dua oknum polisi ini. "Itu akan dilakukan OTT, tetapi keburu bocor," ujar Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Cahyono Wibowo, Kamis (13/2/2025).
Tak hilang akal, Polri mengerahkan Paminal untuk meringkus dua oknum polisi tersebut. Keduanya sudah dipatsus atau penempatan khusus sembari menjalankan proses hukumnya.
Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengharapkan ada tindakan tegas dari Polri terhadap 2 oknum polisi Poldasu. Kasus ini tidak boleh berhenti dalam sidang kode etik tetapi juga harus diseret ke pidana.
"Saya kira apa pun yang dilakukan oleh anggota penting dipastikan bahwa ada penindakan tegas. Jadi prinsipnya kita mendukung penindakan hukum yang tegas. saya harap tidak hanya disanksi etik, tapi juga pidananya jalan," kata Anam.
Tak hilang akal, Polri mengerahkan Paminal untuk meringkus dua oknum polisi tersebut. Keduanya sudah dipatsus atau penempatan khusus sembari menjalankan proses hukumnya.
Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengharapkan ada tindakan tegas dari Polri terhadap 2 oknum polisi Poldasu. Kasus ini tidak boleh berhenti dalam sidang kode etik tetapi juga harus diseret ke pidana.
"Saya kira apa pun yang dilakukan oleh anggota penting dipastikan bahwa ada penindakan tegas. Jadi prinsipnya kita mendukung penindakan hukum yang tegas. saya harap tidak hanya disanksi etik, tapi juga pidananya jalan," kata Anam.
(jon)
Lihat Juga :