Peras Kepsek di Nias Rp400 Juta, 2 Oknum Polisi Polda Sumut Ditangkap

Sabtu, 15 Februari 2025 - 10:42 WIB
loading...
Peras Kepsek di Nias...
Dua oknum polisi Polda Sumut (Poldasu) ditangkap Mabes Polri karena terlibat kasus dugaan pemerasan Kepala Sekolah SMK di Nias, Sumatera Utara. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
MEDAN - Dua oknum polisi Polda Sumut (Poldasu) ditangkap Mabes Polri karena terlibat kasus dugaan pemerasan Kepala Sekolah SMK di Nias, Sumatera Utara. Hal itu dibenarkan Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Pendidikan Wilayah XIV Sumatera Utara Yasokhi Hia, Sabtu (15/2/2025).

Kasus pemerasan itu berkaitan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) SMK di Nias. Hasil pemerasan yang dilakukan dua oknum penyidik Poldasu mencapai Rp400 juta. Oknum polisi itu menjanjikan akan menghentikan kasus yang mereka tangani.

"Benar, kasusnya itu sedang berjalan, kita percayakan saja dengan Mabes Polri," kata Yasokhi Hia, Sabtu (15/2/2025).

Baca juga: Tak Terima Anaknya Ditembak Oknum Polisi, Kasat Reskrim Langkat Dilaporkan ke Polda Sumut

Dua oknum polisi itu ditangkap tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Divisi Propam Polri. Dua polisi ini ditangkap setelah lolos dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK gagal melakukan OTT gara-gara informasi bocor sehingga Propam Polri melakukan pengejaran dan menangkap dua oknum polisi ini. "Itu akan dilakukan OTT, tetapi keburu bocor," ujar Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Cahyono Wibowo, Kamis (13/2/2025).

Tak hilang akal, Polri mengerahkan Paminal untuk meringkus dua oknum polisi tersebut. Keduanya sudah dipatsus atau penempatan khusus sembari menjalankan proses hukumnya.

Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengharapkan ada tindakan tegas dari Polri terhadap 2 oknum polisi Poldasu. Kasus ini tidak boleh berhenti dalam sidang kode etik tetapi juga harus diseret ke pidana.

"Saya kira apa pun yang dilakukan oleh anggota penting dipastikan bahwa ada penindakan tegas. Jadi prinsipnya kita mendukung penindakan hukum yang tegas. saya harap tidak hanya disanksi etik, tapi juga pidananya jalan," kata Anam.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4.576 Polisi Diterjunkan...
4.576 Polisi Diterjunkan untuk Jaga Demo di 5 Titik Jakarta Hari Ini
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
Hendak Demo di Bundaran...
Hendak Demo di Bundaran HI, Mahasiswa Diadang Polisi di Depan UOB Plaza
Hendak Demo di Patung...
Hendak Demo di Patung Kuda, Ratusan Mahasiswa Diadang Polisi di Semanggi
Aksi Demo di Gedung...
Aksi Demo di Gedung DPR, Puluhan Mahasiswa Terlibat Aksi Dorong dengan Polisi
Polisi Sebut Demo di...
Polisi Sebut Demo di Bundaran HI Tidak Sesuai Aturan, Begini Respons BEM UI
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
Kapolda Riau Gaungkan...
Kapolda Riau Gaungkan Polisi Penjaga Peradaban di Dies Natalis Ke-80 STIK Polri
Kontras Desak Polisi...
Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Rekomendasi
Pasokan Senjata Rapuh,...
Pasokan Senjata Rapuh, Presiden Trump Dorong Produksi Massal
Rueibin Chen Ungkap...
Rueibin Chen Ungkap Alasan Pilih Musik Karya Brahms untuk Konser Eksklusif di Jakarta
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved