7 Pelaku Perambahan Hutan Lindung Suaka Margasatwa Rimbang Baling Riau Ditangkap

Sabtu, 01 Februari 2025 - 16:01 WIB
loading...
7 Pelaku Perambahan...
Polres Kuantan Singingi dan Polsek Singingi Hilir mengungkap kasus perambahan di hutan lindung Suaka Margasatwa (SM) Rimbang Baling, Koto Baru, Singingi Hilir. Foto/Banda Haruddin Tanjung
A A A
KUANSING - Polres Kuantan Singingi (Kuansing) dan Polsek Singingi Hilir mengungkap kasus perambahanhutan lindung Suaka Margasatwa (SM) Rimbang Baling, Desa Koto Baru, Kecamatan Singingi Hilir.

Dalam kasus ini, polisi menyita sebanyak 5 kubik kayu dari perambahan hutan kawasan lindung itu. Di mana kayu yang disita itu sudah diolah menjadi papan dan bloti.

Baca juga: Area Perambahan Baru di Gunung Bawakaraeng Kembali Ditemukan

"Dalam kasus ini sebanyak tujuh orang kita amankan beserta barang bukti berupa kayu olahan dan peralatan penebangan," kata Kapolres Kuansing, AKBP Angga F. Herlambang dikutip Sabtu (1/2/2025)

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat Desa Koto Baru terkait adanya aktivitas ilegal di kawasan hutan lindung tersebut. Menanggapi informasi tersebut, tim dari Polsek Singingi Hilir langsung dikerahkan ke lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.



"Setelah menerima laporan dari warga, kami segera menurunkan tim untuk melakukan patroli ke kawasan Hutan Suaka Margasatwa Rimbang Baling. Kami langsung menuju lokasi dengan kendaraan roda dua dan melanjutkan perjalanan kaki sejauh satu jam untuk memasuki kawasan hutan," ujarnya.

Baca juga: 3 Fakta Hutan Halmahera, Hutan yang Ditempati Suku Togutil

Tim yang dipimpin oleh Kapolsek Singingi Hilir, Iptu Alferdo Krisnata Kaban, menemukan sejumlah kayu olahan yang diduga hasil penebangan ilegal.

Selain itu, petugas juga mendapati sejumlah pelaku yang tengah menggunakan mesin pemotong kayu (chainsaw) untuk menebang pohon. Tujuh orang yang ditemukan di lokasi langsung diamankan bersama barang bukti, termasuk kayu olahan dan satu gergaji mesin.

"Para pelaku yang diamankan merupakan warga Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat (Jabar). Mereka yang ditangkap adalah Asep (44), Asep Nurjaman (40), Karim (30), Paojan (55), Saepul Malik (37), Utang Rusala (41), dan Rudi Hartono (39)," tambah Kapolsek Iptu Alferdo Krisnata Kaban

Setelah penangkapan, tim kepolisian melanjutkan penyelidikan. Tim dibagi menjadi dua kelompok, satu tim mengevakuasi kayu olahan, sementara tim lainnya menyisir hutan untuk mencari peralatan lain yang digunakan dalam kegiatan illegal logging.

Dari pengembangan ini, polisi berhasil mengamankan tiga unit gergaji mesin dan sekitar enam kubik kayu olahan berupa papan dan beroti.

Alfredo menegaskan, para pelaku saat ini ditahan dan dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) huruf b dan/atau Pasal 82 ayat (1) huruf c dan/atau Pasal 84 ayat (1) UU No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, yang telah diubah dengan Pasal 37 UU No 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaga Kelestarian Hutan...
Jaga Kelestarian Hutan dan Sumber Air, Rehabilitasi DAS di Lore Selatan Digencarkan
Gawat! Jabar Kehilangan...
Gawat! Jabar Kehilangan 1,2 Juta Hektare Kawasan Lindung, Menteri LH: Sangat Rentan Bencana
Geram! Dony Oskaria...
Geram! Dony Oskaria Desak Polisi Usut Tuntas Perusakan Hutan Pemicu Bencana Sumatera
Perambahan Hutan di...
Perambahan Hutan di Dairi Dikeluhkan Warga, Bane Desak Deforestasi Dihentikan
Sungai Kuantan Kembali...
Sungai Kuantan Kembali Jernih, Polda Riau Diapresiasi Pemda dan Lembaga Adat
Polda Riau Tangkap Pelaku...
Polda Riau Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan di Kuantan Singingi
OTT KPK di Kuansing...
OTT KPK di Kuansing Riau Diduga Terkait Suap Jual Beli Jabatan Sekda
OTT di Kuansing, KPK...
OTT di Kuansing, KPK Minta Bupati dan Sekda Menyerahkan Diri
Mensesneg Pastikan Dalami...
Mensesneg Pastikan Dalami Dugaan Penebangan Hutan Picu Banjir di Guci Tegal
Rekomendasi
Pertamina dan Pupuk...
Pertamina dan Pupuk Indonesia Jajaki Kolaborasi Strategis untuk Perkuat Ketahanan Energi dan Pangan Nasional
Boni Hargens Sebut Polri...
Boni Hargens Sebut Polri Presisi Tulang Punggung Demokrasi
Raisa Diduga Jalan Bareng...
Raisa Diduga Jalan Bareng Chef Asal Prancis di Tokyo, Netizen Bahas Finansial sang Pria
Berita Terkini
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
Video Detik-detik Penangkapan...
Video Detik-detik Penangkapan Roy Suryo Diputar di Sidang Praperadilan
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda...
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda Bali Gagalkan Peredaran 937 Butir Narkoba Jenis Mephedrone
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved