Harimau Sumatera Terjerat Perangkap Babi Dievakuasi ke Suaka Margasatwa Barumun
loading...
A
A
A
MEDAN - Seekor harimau Sumatera (panthera tigris Sumatrae) dievakuasi dari kawasan Dolok Pangaribuan di Simalungun, Sumatera Utara ke Suaka Margasatwa Barumun (BNWS) di Padanglawas Utara, Sumatera Utara.
Evakuasi dilakukan terhadap pemangsa tertinggi di hutan Sumatera Utara itu setelah harimau tersebut terkena kawat penjerat perangkap babi yang terpasang di ladang warga.
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara, Rudianto Saragih, mengatakan awalnya petugas mendapatkan laporan dari warga, ada harimau yang terjerat kawat penjerat babi pada Sabtu (21/10/2023).
"Setelah dapat laporan, keesokannya tim kecil kita turun ke lapangan untuk memastikan dan malamnya kita rapat sama tim besar. Karena tak bisa kita tangani kalau gak ada dokter, ahli dan kandang. Lalu Senin tim turun dan langsung mengevakuasi harimau," kata Rudianto, Selasa (24/10/2023).
Menurut Rudianto, harimau tersebut masuk ke ladang warga yang berbatasan langsung dengan hutan. Kawasan itu memang banyak ditemukan babi sehingga warga memasang kawat penjerat babi.
"Harimau masuk ke ladang warga yang berbatasan dengan hutan. Kalau kita prediksi itu, lintasan harimau, bukan habitat harimau. Cuma dari pengakuan warga, banyak hama babi di sana. Mungkin itu juga yang memancing harimau datang ke situ," sebutnya.
Warga setempat, sambung Rudianto, sempat ketakutan ketika mendapati bahwa harimau Sumatera yang terkena kawat penjerat babi. Sebab warga setempat menyakini harimau merupakan hewan yang sakral.
"Makanya pemilik ladang itu langsung lapor dan gak menyakiti ketika mengetahui harimau yang terkena jerat babi yang dipasangnya. Masyarakat menganggap itu sakral. Yang masang jerat itu takut terkena musibah gara gara harimau yang kena jerat babi. Karena ada kearifan lokalnya kalau ganggu harimau maka bisa terkena bala," pungkasnya.
Rudianto menambahkan harimau yang diperkirakan berusia 5 tahun itu saat ini tengah mendapatkan perawatan. Jika kondisinya telah pulih, maka akan segera dilepasliarkan.
"Kondisinya masih sehat dan diobati. Kita lihat perkembangan dia dulu untuk selanjutnya dilepasliarkan. Kita tetap imbau masyarakat kalau bisa jangan pasang jerat walaupun di sana ladang mereka, karena bisa melukai satwa langka. Kalau di hutan tentu saja tidak boleh pasang jerat babi, bisa disanksi pidana," terangnya.
Evakuasi dilakukan terhadap pemangsa tertinggi di hutan Sumatera Utara itu setelah harimau tersebut terkena kawat penjerat perangkap babi yang terpasang di ladang warga.
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara, Rudianto Saragih, mengatakan awalnya petugas mendapatkan laporan dari warga, ada harimau yang terjerat kawat penjerat babi pada Sabtu (21/10/2023).
"Setelah dapat laporan, keesokannya tim kecil kita turun ke lapangan untuk memastikan dan malamnya kita rapat sama tim besar. Karena tak bisa kita tangani kalau gak ada dokter, ahli dan kandang. Lalu Senin tim turun dan langsung mengevakuasi harimau," kata Rudianto, Selasa (24/10/2023).
Menurut Rudianto, harimau tersebut masuk ke ladang warga yang berbatasan langsung dengan hutan. Kawasan itu memang banyak ditemukan babi sehingga warga memasang kawat penjerat babi.
"Harimau masuk ke ladang warga yang berbatasan dengan hutan. Kalau kita prediksi itu, lintasan harimau, bukan habitat harimau. Cuma dari pengakuan warga, banyak hama babi di sana. Mungkin itu juga yang memancing harimau datang ke situ," sebutnya.
Warga setempat, sambung Rudianto, sempat ketakutan ketika mendapati bahwa harimau Sumatera yang terkena kawat penjerat babi. Sebab warga setempat menyakini harimau merupakan hewan yang sakral.
"Makanya pemilik ladang itu langsung lapor dan gak menyakiti ketika mengetahui harimau yang terkena jerat babi yang dipasangnya. Masyarakat menganggap itu sakral. Yang masang jerat itu takut terkena musibah gara gara harimau yang kena jerat babi. Karena ada kearifan lokalnya kalau ganggu harimau maka bisa terkena bala," pungkasnya.
Rudianto menambahkan harimau yang diperkirakan berusia 5 tahun itu saat ini tengah mendapatkan perawatan. Jika kondisinya telah pulih, maka akan segera dilepasliarkan.
"Kondisinya masih sehat dan diobati. Kita lihat perkembangan dia dulu untuk selanjutnya dilepasliarkan. Kita tetap imbau masyarakat kalau bisa jangan pasang jerat walaupun di sana ladang mereka, karena bisa melukai satwa langka. Kalau di hutan tentu saja tidak boleh pasang jerat babi, bisa disanksi pidana," terangnya.
(shf)