Pendapatan Waskita Karya Turun, Pengembang The Frontage Tak Bayar Utang Rp100 Miliar
Selasa, 01 September 2020 - 17:24 WIB
loading...
A
A
A
Kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), dalam laporan keuangannya Waskita mengungkapkan riwayat piutang kepada TGU. Pada tahun 2015 nilainya Rp 72,17 miliar. Piutang itu membengkak menjadi Rp 91,27 miliar di akhir 2016. Pada Desember 2017, total kewajiban TGU yang harus dibayar kepada Waskita Karya melonjak lagi menjadi Rp 100,65 miliar. Angka inilah yang dicatat Waskita dalam laporan keuangannya hingga semester I 2020.
(Baca juga: Khofifah: Sensus Penduduk Penting untuk Terwujudnya Single Data Kependudukan )
Waskita Karya sendiri mendapatkan proyek pembangunan apartemen The Frontage dari PT TGU. Kegiatan groundbreaking proyek tersebut dilakukan pada 23 Agustus 2014. Saat itu hadir menteri BUMN Dahlan Iskan, Wakil Gubernur Jawa Timur Saefullah Yusuf, Direktur Utama Waskita Karya M. Choliq, Direktur Utama BTN Maryono dan Arif Affandi selaku Direktur Utama PT Panca Wira Usaha (PWU). Dari pihak pengembang hadir Kristianto, Setiabudianto, dan Asrul Ananda, anak Dahlan Iskan.
Sebelumnya Dimas Yemahura Alfaruq, kuasa hukum para konsumen the Frontage melayangkan surat kepada Gubernur Khofifah Indar Parawansa untuk meminta perlindungan hukum. Pasalnya, sejak membeli dan melunasi unit apartemen The Frontage ini konsumen tak mendapatkan haknya.
"Mewakili para pembeli dan konsumen the Frontage kami minta tolong dan perlindungan hukum dari Ibu Gubernur untuk ikut menyelesaikan masalah ini. Apalagi pada saat membeli unit apartemen, konsumen tahu bahwa PT Panca Wira Usaha, BUMD Jatim juga ikut menjadi bagian dari pemilik proyek ini," ungkap Dimas Yemahura Alfaruq, kuasa hukum para konsumen the Frontage.
(Baca juga: Khofifah: Sensus Penduduk Penting untuk Terwujudnya Single Data Kependudukan )
Waskita Karya sendiri mendapatkan proyek pembangunan apartemen The Frontage dari PT TGU. Kegiatan groundbreaking proyek tersebut dilakukan pada 23 Agustus 2014. Saat itu hadir menteri BUMN Dahlan Iskan, Wakil Gubernur Jawa Timur Saefullah Yusuf, Direktur Utama Waskita Karya M. Choliq, Direktur Utama BTN Maryono dan Arif Affandi selaku Direktur Utama PT Panca Wira Usaha (PWU). Dari pihak pengembang hadir Kristianto, Setiabudianto, dan Asrul Ananda, anak Dahlan Iskan.
Sebelumnya Dimas Yemahura Alfaruq, kuasa hukum para konsumen the Frontage melayangkan surat kepada Gubernur Khofifah Indar Parawansa untuk meminta perlindungan hukum. Pasalnya, sejak membeli dan melunasi unit apartemen The Frontage ini konsumen tak mendapatkan haknya.
"Mewakili para pembeli dan konsumen the Frontage kami minta tolong dan perlindungan hukum dari Ibu Gubernur untuk ikut menyelesaikan masalah ini. Apalagi pada saat membeli unit apartemen, konsumen tahu bahwa PT Panca Wira Usaha, BUMD Jatim juga ikut menjadi bagian dari pemilik proyek ini," ungkap Dimas Yemahura Alfaruq, kuasa hukum para konsumen the Frontage.
Lihat Juga :