Penampakan Influencer Ria Beauty, Pemilik Klinik Kecantikan saat Diciduk Polisi
Selasa, 10 Desember 2024 - 13:17 WIB
loading...
Polisi menciduk influencer Ria Agustina atau Ria Beauty di kasus dugaan malapraktik kecantikan. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA` - Polisi menciduk influencer Ria Agustina atau Ria Beauty di kasus dugaan malapraktik kecantikan. Bukan hanya membuka praktik tanpa izin, Ria sejatinya tak memiliki latar belakang di bidang medis.
Dalam video yang diterima, Ria diciduk polisi di sebuah kamar apartemen kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Ria diciduk di tempat dia membuka praktiknya itu tanpa izin dengan perlatan tak berizin dan serum yang tak terdaftar di BPOM.
Diciduknya Ria oleh polisi dilakukan saat polisi menyamar sebagai pasien di klinik Ria Beauty. Polisi lantas melakukan penggeledahan di apartemen Ria hingga akhirnya Ria digelandang ke kantor polisi.
Baca juga: Dokter Kecantikan Gadungan Merangkap Influencer Ria Agustina Ditangkap Polisi
Selain Ria sebagai pemilik klinik kecantikan Ria Beauty, polisi juga menciduk seorang karyawan klinik tersebut berinisial DN (58). Ria dan DN ditangkap di Somerset Grand Citra, Jalan Prof Dr Satrio, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Minggu, 1 Desember 2024 lalu saat tengah melakukan treatment derma roller terhadap sejumlah pasien.
"Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap RA, di mana pada saat melaksanakan aktivitas pengobatan atau aktivitas kesehatan, tersangka dibantu oleh tersangka DN yang sedang melakukan treatment derma roller terhadap 6 orang perempuan dan 1 orang laki-laki," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra.
Baca juga: Polisi Sebut Ada Sejumlah Terduga Pelaku Kasus Malapraktik Sedot Lemak di Depok
Dalam video yang diterima, Ria diciduk polisi di sebuah kamar apartemen kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Ria diciduk di tempat dia membuka praktiknya itu tanpa izin dengan perlatan tak berizin dan serum yang tak terdaftar di BPOM.
Diciduknya Ria oleh polisi dilakukan saat polisi menyamar sebagai pasien di klinik Ria Beauty. Polisi lantas melakukan penggeledahan di apartemen Ria hingga akhirnya Ria digelandang ke kantor polisi.
Baca juga: Dokter Kecantikan Gadungan Merangkap Influencer Ria Agustina Ditangkap Polisi
Selain Ria sebagai pemilik klinik kecantikan Ria Beauty, polisi juga menciduk seorang karyawan klinik tersebut berinisial DN (58). Ria dan DN ditangkap di Somerset Grand Citra, Jalan Prof Dr Satrio, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Minggu, 1 Desember 2024 lalu saat tengah melakukan treatment derma roller terhadap sejumlah pasien.
"Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap RA, di mana pada saat melaksanakan aktivitas pengobatan atau aktivitas kesehatan, tersangka dibantu oleh tersangka DN yang sedang melakukan treatment derma roller terhadap 6 orang perempuan dan 1 orang laki-laki," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra.
Baca juga: Polisi Sebut Ada Sejumlah Terduga Pelaku Kasus Malapraktik Sedot Lemak di Depok
Lihat Juga :