Penampakan Influencer Ria Beauty, Pemilik Klinik Kecantikan saat Diciduk Polisi

Selasa, 10 Desember 2024 - 13:17 WIB
loading...
Penampakan Influencer...
Polisi menciduk influencer Ria Agustina atau Ria Beauty di kasus dugaan malapraktik kecantikan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA` - Polisi menciduk influencer Ria Agustina atau Ria Beauty di kasus dugaan malapraktik kecantikan. Bukan hanya membuka praktik tanpa izin, Ria sejatinya tak memiliki latar belakang di bidang medis.

Dalam video yang diterima, Ria diciduk polisi di sebuah kamar apartemen kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Ria diciduk di tempat dia membuka praktiknya itu tanpa izin dengan perlatan tak berizin dan serum yang tak terdaftar di BPOM.

Diciduknya Ria oleh polisi dilakukan saat polisi menyamar sebagai pasien di klinik Ria Beauty. Polisi lantas melakukan penggeledahan di apartemen Ria hingga akhirnya Ria digelandang ke kantor polisi.

Baca juga: Dokter Kecantikan Gadungan Merangkap Influencer Ria Agustina Ditangkap Polisi

Selain Ria sebagai pemilik klinik kecantikan Ria Beauty, polisi juga menciduk seorang karyawan klinik tersebut berinisial DN (58). Ria dan DN ditangkap di Somerset Grand Citra, Jalan Prof Dr Satrio, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Minggu, 1 Desember 2024 lalu saat tengah melakukan treatment derma roller terhadap sejumlah pasien.

"Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap RA, di mana pada saat melaksanakan aktivitas pengobatan atau aktivitas kesehatan, tersangka dibantu oleh tersangka DN yang sedang melakukan treatment derma roller terhadap 6 orang perempuan dan 1 orang laki-laki," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra.

Baca juga: Polisi Sebut Ada Sejumlah Terduga Pelaku Kasus Malapraktik Sedot Lemak di Depok
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kubu Roy Suryo: Saksi...
Kubu Roy Suryo: Saksi Ahli Polda Metro Jaya Tidak Paham UU ITE
Penyidik Polri Bungkam...
Penyidik Polri Bungkam Usai Serahkan Berkas Penyidikan Febrie ke Kejagung
20 Perwira Perkuat Polda...
20 Perwira Perkuat Polda Metro usai Dimutasi Kapolri, Ini Namanya
Rekomendasi
Di Forum BRICS 2026,...
Di Forum BRICS 2026, KSPSI AGN Dorong AI Berpihak pada Pekerja
Alumni KPK Masuk Tim...
Alumni KPK Masuk Tim Khusus Usut Kasus Febrie Adriansyah, Budi Prasetyo: Progres yang Positif
Wakil PM Italia Sebut...
Wakil PM Italia Sebut Rusia Bukan Ancaman Utama bagi Eropa, tapi Siapa?
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved