Tingkatkan PAD, Kejari dan Pemkab Pasangkayu Tertibkan Usaha Tambang

Selasa, 28 Januari 2020 - 21:37 WIB
Tingkatkan PAD, Kejari dan Pemkab Pasangkayu Tertibkan Usaha Tambang
Tingkatkan PAD, Kejari dan Pemkab Pasangkayu Tertibkan Usaha Tambang
A A A
PASANGKAYU - Guna mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Pasangkayu, Kejaksaan Negeri Pasangkayu, menggelar rapat koordinasi bersama Pemkab Pasangkayu, Senin (27/1/2020).

Hadir dalam rapat koordinasi, Kepala Kejaksaan Negeri Pasangkayu Imam MS Sidabutar, Kadis Penanaman Modal dan PTSP Pasangkayu I Nyoman Suandi, Kepala Badan Pendapatan Daerah Pasangkayu Badaruddin, dan para staf.

Kejari Pasangkayu Imam menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan terkait koordinasi penertiban ijin usaha tambang galian C dan usaha makro lainnya di Kabupaten Pasangkayu tahun 2019.

"Rakor bersama ini dilakukan guna melakukan pendataan usaha tambang Galian C dan Usaha Makro lainnya di Pasangkayu, agar pendapatan daerah dapat ditingkatkan,"ungkap Kejari Pasangkayu Imam MS Sidabutar, kepada Sindonews disela kunjungan lapangan meninjau lokasi tambang galian C, Selasa (28/1/2020).

Kejari Pasangkayu ini juga menuturkan, kegiatan tersebut, juga dalam rangka melakukan peningkatan penerimaan daerah guna mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Pasangkayu yang berdasarkan Instruksi Presiden RI No. 7 tahun 2015 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi jo Instruksi Presiden RI No. 1 tahun 2016 tentang percepatan pembangunan nasional.

"Sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pasangkayu saya akan berusaha semaksimal mungkin membantu Pemkab Pasangkayu untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerahnya, termasuk dalam bidang pengawasan perijinan," tandasnya.
(akn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5669 seconds (0.1#10.140)