Keguguran, Ratu Agung Sejagat Minta Penangguhan Penahanan

Rabu, 22 Januari 2020 - 11:57 WIB
Keguguran, Ratu Agung...
Keguguran, Ratu Agung Sejagat Minta Penangguhan Penahanan
A A A
SEMARANG - Ratu Keraton Agung Sejagat , Fanni Aminadia (41) mengajukan penangguhan penahanan dengan alasan fisiknya masih lemah usai keguguran pada 26 Desember 2019.

"Bu Fanni bilang kesehatannya masih belum stabil karena mungkin faktor psikis. Sakit itu kan juga mempengaruhi kondisi fisiknya," kata kuasa hukum Fanni, Muhammad Sofyan di Semarang, Rabu (22/1/2020). (Baca juga: Ngaku Berkhayal Jadi Raja-Ratu Keraton Agung Sejagat, Polda Periksa Kejiwaan Toto-Fani)

Dia menjelaskan bahwa pengajuan penangguhan penahanan atau perubahan status penahanan sudah diajukan Senin 20 Januari 2020. Guna mengajukan penangguhan penahanan itu pihaknya telah meminta hasil rekam medis ke RSUP dr Sardjito Yogyakarta. Fanni keguguran pada usia kehamilan sekitar satu bulan.

"Bu Fanni itu menyampaikan tanggal 26 Desember 2019 itu keguguran atau miskram. Makanya janin yang baru berusia 1 bulan itu yang dimakamkan di rumah (kontrakan) Godean Yogyakarta itu," terangnya.

Sofyan menyatakan pihaknya siap menjadi penjamin bagi Fanni bila pengajuan penangguhan penahanan itu dikabulkan. Selain itu, juga terdapat pihak keluarga yang bersedia menjadi penjamin.

"Bahwa Bu Fanni itu tidak akan melarikan diri tidak akan mempengaruhi saksi-saksi, tidak menghilangkan barang bukti, dan sanggup untuk kooperatif datang sewaktu-waktu bila diperiksa datang sewaktu-waktu. Wajib lapor juga sanggup," tegasnya.

Akan tetapi pengajuan penahanan tersebut belum direspons penyidik. "Kami berharap nanti penyidik bisa mengabulkan itu dengan dasar kemanusiaan kira-kira begitu," katanya.
(shf)
Berita Terkait
Polda Jateng Klarifikasi...
Polda Jateng Klarifikasi Kabar Anggota Polri Lakukan Penodongan di Keraton Surakarta
Beredar Kabar Siswa...
Beredar Kabar Siswa di Wadas Purworejo Takut Sekolah, Ini Penjelasan Polisi dan Camat
Kapolres Purworejo Dicopot...
Kapolres Purworejo Dicopot setelah Diadukan ke Polda Jateng
Prostitusi Online MiChat...
Prostitusi Online MiChat di Purworejo Digerebek, Omzet Sehari Capai Rp10 Juta
Tangkap Pelaku Begal...
Tangkap Pelaku Begal Payudara, Polda Jateng Acungi Jempol Warga Purworejo
Warganya Diteror Imbas...
Warganya Diteror Imbas Proyek Strategis Nasional, Ini Kata Kades Wadas
Berita Terkini
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
1 jam yang lalu
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
1 jam yang lalu
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
2 jam yang lalu
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
2 jam yang lalu
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
2 jam yang lalu
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
4 jam yang lalu
Infografis
20 Negara yang Pernah...
20 Negara yang Pernah Dijajah Alexander Agung, dari Pakistan hingga Palestina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved