Ngaku Berkhayal Jadi Raja-Ratu Keraton Agung Sejagat, Polda Periksa Kejiwaan Toto-Fani
A
A
A
SEMARANG - Toto Santosa (42) dan Fanni Amiandia (41) mengakui jika mereka berimajinasi atau berhalusinasi menjadi Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagat.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iskandar Fitriana Sutisna mengungkapkan pengakuan Toto dan Fani tersebut kemarin di Mapolda Jateng, Semarang, Senin (20/1/2020). (Baca juga: Raja Keraton Agung Sejagat Dianggap Kemunculan Ratu Adil)
Namun kedua tersangka telah mengakui hal tersebut, pihaknya tetap akan melibatkan tim psikologi untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan kedua tersangka. "Sampai hari ini, pemeriksaan terhadap kedua tersangka masih terus dilakukan, meskipun keduanya sudah mengakui kerajaan mereka hanya khayalan," kata Iskandar.
"Pemeriksaan psikolog hari ini tetap akan dilakukan dan akan dilihat kondisinya," imbuhnya. (Baca juga: Ternyata Ritual Keraton Agung Sejagat Ganggu Ibadah Salat Warga)
Sementara, Pemkab Purworejo juga membuka posko pengaduan dan layanan kesehatan di seluruh puskesmas untuk para korban Keraton Agung Sejagat.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iskandar Fitriana Sutisna mengungkapkan pengakuan Toto dan Fani tersebut kemarin di Mapolda Jateng, Semarang, Senin (20/1/2020). (Baca juga: Raja Keraton Agung Sejagat Dianggap Kemunculan Ratu Adil)
Namun kedua tersangka telah mengakui hal tersebut, pihaknya tetap akan melibatkan tim psikologi untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan kedua tersangka. "Sampai hari ini, pemeriksaan terhadap kedua tersangka masih terus dilakukan, meskipun keduanya sudah mengakui kerajaan mereka hanya khayalan," kata Iskandar.
"Pemeriksaan psikolog hari ini tetap akan dilakukan dan akan dilihat kondisinya," imbuhnya. (Baca juga: Ternyata Ritual Keraton Agung Sejagat Ganggu Ibadah Salat Warga)
Sementara, Pemkab Purworejo juga membuka posko pengaduan dan layanan kesehatan di seluruh puskesmas untuk para korban Keraton Agung Sejagat.
(shf)