Prostitusi Online MiChat di Purworejo Digerebek, Omzet Sehari Capai Rp10 Juta

Sabtu, 18 Februari 2023 - 01:58 WIB
loading...
Prostitusi Online MiChat di Purworejo Digerebek, Omzet Sehari Capai Rp10 Juta
Para tersangka kasus prostitusi online diamankan di Mapolres Purworejo, Jawa Tengah.
A A A
PURWOREJO - Praktik prostitusi online melalui aplikasi MiChat digerebek Satuan Reskrim Polres Purworejo. Praktik bisnis esek-esek ini dikendalikan seoran ibu rumah tangga (IRT) berinisal TL (41) sebagai mucikarinya.

Dalam menjalankan bisnisnya, TL warga Desa Bragolan, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah ini bekerja sama dengan empat pria sebagai joki, operator atau admin aplikasi tersebut.

Mereka adalah BDS alias Putra (30), NMR (20), WAP (20), RAS (18) itu yang mencari pelangan, mengiklankan, dan menawarkan harga sesuai kesepakatan pekerja seks.

Menurut Kasat reskrim Polres Purworejo, AKP Khusen Martono, pedagangan orang atau eksploitasi perempuan untuk dijadikan pekerja seks itu dilakukan di rumah kos suami siri TL di Desa Kledung Kradenan, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo.

Baca juga: Sediakan Layanan Plus-plus di Warung Makan, IRT di Blitar Ditangkap

Dia menambahkan, proses penangkapan bermula dari kecurigaan aparat polisi yang melihat indekost tersebut selalu ramai ketika malam hari.

Di daerah tersebut juga tampak dijaga oleh beberapa orang yang mengindekasikan terjadi kegiatan mencurigakan.

Saat penggerebekan, tim polisi menyasar pihak-pihak yang diduga terlibat sehingga mereka bisa mengamankan semua terduga pelaku sekaligus.

"Awalnya kami mengamankan sembilan orang, kemudian dilakukan proses pemeriksaan. Akhirnya kami meneteapkan 5 orang sebagai tersangka terkait prostitusi online. Sedangkan 4 wanita yang menjadi PSK, sementara ini kami tetapkan sebagai saksi. Ke depan kami akan mengajukan ke pengadilan untuk menindak 4 wanita itu dalam tindak pidana ringan," ujarnya.

Transaksi yang mereka peroleh sangat luar biasa. Rata-rata tiap hari omzet yang didapat dari pekerjaan haram itu sebesar Rp7 juta sampai Rp10 juta.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3175 seconds (0.1#10.140)