Prostitusi Online MiChat di Purworejo Digerebek, Omzet Sehari Capai Rp10 Juta
Sabtu, 18 Februari 2023 - 01:58 WIB
loading...
Para tersangka kasus prostitusi online diamankan di Mapolres Purworejo, Jawa Tengah.
A
A
A
PURWOREJO - Praktik prostitusi online melalui aplikasi MiChat digerebek Satuan Reskrim Polres Purworejo. Praktik bisnis esek-esek ini dikendalikan seoran ibu rumah tangga (IRT) berinisal TL (41) sebagai mucikarinya.
Dalam menjalankan bisnisnya, TL warga Desa Bragolan, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah ini bekerja sama dengan empat pria sebagai joki, operator atau admin aplikasi tersebut.
Mereka adalah BDS alias Putra (30), NMR (20), WAP (20), RAS (18) itu yang mencari pelangan, mengiklankan, dan menawarkan harga sesuai kesepakatan pekerja seks.
Menurut Kasat reskrim Polres Purworejo, AKP Khusen Martono, pedagangan orang atau eksploitasi perempuan untuk dijadikan pekerja seks itu dilakukan di rumah kos suami siri TL di Desa Kledung Kradenan, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo.
Baca juga: Sediakan Layanan Plus-plus di Warung Makan, IRT di Blitar Ditangkap
Dalam menjalankan bisnisnya, TL warga Desa Bragolan, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah ini bekerja sama dengan empat pria sebagai joki, operator atau admin aplikasi tersebut.
Mereka adalah BDS alias Putra (30), NMR (20), WAP (20), RAS (18) itu yang mencari pelangan, mengiklankan, dan menawarkan harga sesuai kesepakatan pekerja seks.
Menurut Kasat reskrim Polres Purworejo, AKP Khusen Martono, pedagangan orang atau eksploitasi perempuan untuk dijadikan pekerja seks itu dilakukan di rumah kos suami siri TL di Desa Kledung Kradenan, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo.
Baca juga: Sediakan Layanan Plus-plus di Warung Makan, IRT di Blitar Ditangkap
Lihat Juga :