Tangkap Pelaku Begal Payudara, Polda Jateng Acungi Jempol Warga Purworejo
Minggu, 05 September 2021 - 16:37 WIB
loading...
Polda Jateng saat menggelar konfrensi pers pengungkapan kasus begal payudara di Purworejo. Foto: Istimewa
A
A
A
PURWEREJO - Polda Jateng apresiasi masyarakat yang telah menangkap dan menyerahkan pelaku begal payudara ke Satreskrim Polres Purworejo .
Pelaku diketahui bernama Andrian ditangkap setelah melakukan aksinya di Jalan Brigjend Katamso, Kelurahan Borokulon, Kecamatan Banyuurip.
Kapolda Jateng melalui Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan langkah yang dilakukan masyarakat menangkap dan menyerahkan pelaku begal payudara ke Polres Purworejo telah benar. Sebab telah banyak wanita yang menjadi korban kejahatan Andrian.
Baca juga: Penganiaya Anggota TNI hingga Tewas di Gorontalo Ternyata para Pelatihnya
"Pelaku ini telah meresahkan masyarakat. Dari pengakuan pelaku, sudah sejak bulan Maret 2021 melakukan begal payudara dan 7 wanita yang menjadi korbannya," tutur Kombes Iqbal, Minggu (5/9/2021).
Kombes Iqbal mengapresiasi langkah masyarakat yang tidak main hakim sendiri kepada pelaku. Masyarakat lebih memilih menyerahkan pelaku ke polisi.
Pelaku diketahui bernama Andrian ditangkap setelah melakukan aksinya di Jalan Brigjend Katamso, Kelurahan Borokulon, Kecamatan Banyuurip.
Kapolda Jateng melalui Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan langkah yang dilakukan masyarakat menangkap dan menyerahkan pelaku begal payudara ke Polres Purworejo telah benar. Sebab telah banyak wanita yang menjadi korban kejahatan Andrian.
Baca juga: Penganiaya Anggota TNI hingga Tewas di Gorontalo Ternyata para Pelatihnya
"Pelaku ini telah meresahkan masyarakat. Dari pengakuan pelaku, sudah sejak bulan Maret 2021 melakukan begal payudara dan 7 wanita yang menjadi korbannya," tutur Kombes Iqbal, Minggu (5/9/2021).
Kombes Iqbal mengapresiasi langkah masyarakat yang tidak main hakim sendiri kepada pelaku. Masyarakat lebih memilih menyerahkan pelaku ke polisi.
Lihat Juga :