Penelitian Unpad: Kebijakan Benih Bening Lobster Untungkan Nelayan
loading...
A
A
A
Tim peneliti Fikom Unpad yang dipimpin Kunto Adi Wibowo menyebutkan para nelayan lobster mendukung Kebijakan BBL pemerintah.
“Tercatat sebanyak 87,6% responden menyatakan dukungan mereka atas kebijakan pengelolaan BBL. Hasil penelitian menunjukkan ada tiga hal utama yang membuat para nelayan lobster mendukung kebijakan itu, yaitu adanya peningkatan pendapatan, ketersediaan lobster di alam dan kemudahan untuk mendapatkan benih,” kata Kunto Adi Wibowo dikutip Senin (25/11/2024).
Pelestarian lingkungan menjadi perhatian para nelayan, sehingga mereka mendukung pembatasan tangkapan (kuota) dan pengembalian ke alam (restocking) BBL yang ditetapkan melalui Kepmen no 7 tahun 2024.
“Sebanyak 65% responden sangat setuju bahwa Kebijakan BBL saat ini berimbas positif pada kelestarian lobster di alam. Oleh sebab itu mereka menyadari kewajiban untuk mematuhi peraturan pemerintah dengan cara mengembalikan 2% tangkapan mereka ke alam, melaporkan hasil tangkapan, serta menggunakan alat tangkap yang pasif dan ramah lingkungan”, ujar Kunto yang juga Ketua Pusat Studi Komunikasi, Media, Budaya, dan Sistem Informasi Fikom-Unpad tersebut.
Namun demikian Kunto mengingatkan perlunya peningkatan pengetahuan nelayan lobster terhadap kebijakan BBL.
“Pemerintah pusat, dalam hal ini KKP perlu lebih aktif turun ke lapangan untuk memberi penyuluhan. Dengan demikian pengetahuan masyarakat nelayan lobster akan meningkat dan mereka merasa negara memperhatikan permasalahan mereka,” ujarnya.
Kunto menambahkan, bahwa penyuluhan dalam bentuk tatap muka menjadi pilihan utama untuk penyampaian informasi yang tepat kepada para nelayan, karena lokasi-lokasi para nelayan lobster seringkali jauh dari akses transportasi dan telekomunikasi.
Salah satu contoh di Kabupaten Pesisir Barat yang menjadi lokasi penelitian, media dan internet yang biasanya menjadi sumber informasi bagi masyarakat perkotaan tidak dapat menjangkau mereka karena akses menuju ke lokasi sangat jauh dan tidak mudah.
Kementerian Kelautan dan Perikanan diharapkan bisa menggandeng para ketua kelompok nelayan dan pemimpin lokal dalam rangka penyebaran informasi bagi para nelayan lobster.
Apalagi para nelayan lobster menghabiskan waktunya berhari-hari di laut untuk melakukan penangkapan. Sehingga mereka perlu mendapat perlakuan khusus saat mengedukasi tentang kebijakan BBL.
“Tercatat sebanyak 87,6% responden menyatakan dukungan mereka atas kebijakan pengelolaan BBL. Hasil penelitian menunjukkan ada tiga hal utama yang membuat para nelayan lobster mendukung kebijakan itu, yaitu adanya peningkatan pendapatan, ketersediaan lobster di alam dan kemudahan untuk mendapatkan benih,” kata Kunto Adi Wibowo dikutip Senin (25/11/2024).
Pelestarian lingkungan menjadi perhatian para nelayan, sehingga mereka mendukung pembatasan tangkapan (kuota) dan pengembalian ke alam (restocking) BBL yang ditetapkan melalui Kepmen no 7 tahun 2024.
“Sebanyak 65% responden sangat setuju bahwa Kebijakan BBL saat ini berimbas positif pada kelestarian lobster di alam. Oleh sebab itu mereka menyadari kewajiban untuk mematuhi peraturan pemerintah dengan cara mengembalikan 2% tangkapan mereka ke alam, melaporkan hasil tangkapan, serta menggunakan alat tangkap yang pasif dan ramah lingkungan”, ujar Kunto yang juga Ketua Pusat Studi Komunikasi, Media, Budaya, dan Sistem Informasi Fikom-Unpad tersebut.
Namun demikian Kunto mengingatkan perlunya peningkatan pengetahuan nelayan lobster terhadap kebijakan BBL.
“Pemerintah pusat, dalam hal ini KKP perlu lebih aktif turun ke lapangan untuk memberi penyuluhan. Dengan demikian pengetahuan masyarakat nelayan lobster akan meningkat dan mereka merasa negara memperhatikan permasalahan mereka,” ujarnya.
Kunto menambahkan, bahwa penyuluhan dalam bentuk tatap muka menjadi pilihan utama untuk penyampaian informasi yang tepat kepada para nelayan, karena lokasi-lokasi para nelayan lobster seringkali jauh dari akses transportasi dan telekomunikasi.
Salah satu contoh di Kabupaten Pesisir Barat yang menjadi lokasi penelitian, media dan internet yang biasanya menjadi sumber informasi bagi masyarakat perkotaan tidak dapat menjangkau mereka karena akses menuju ke lokasi sangat jauh dan tidak mudah.
Kementerian Kelautan dan Perikanan diharapkan bisa menggandeng para ketua kelompok nelayan dan pemimpin lokal dalam rangka penyebaran informasi bagi para nelayan lobster.
Apalagi para nelayan lobster menghabiskan waktunya berhari-hari di laut untuk melakukan penangkapan. Sehingga mereka perlu mendapat perlakuan khusus saat mengedukasi tentang kebijakan BBL.