Puluhan Lapak Liar Dibongkar, Pedagang dan Satpol PP Ricuh

Senin, 31 Agustus 2020 - 12:39 WIB
loading...
Puluhan Lapak Liar Dibongkar, Pedagang dan Satpol PP Ricuh
Satpol PP Kubu Raya, Kalimantan Barat, menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas parit. Foto/iNews TV/Faisal Abubakar
A A A
KUBU RAYA - Petugas Satpol PP Kabupaten Kubu Raya , Kalimantan Barat, menertibkan warung liar yang berdiri di atas parit di Jalan Parit Dua, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Senin (31/8/2020).

(Baca juga: Penyelidikan Berlanjut, 3 Aktor Pengeroyokan Brimob Diperiksa )

Penertiban bangunan liar yang berdiri di atas parit tersebut, dilakukan dengan menggunakan alat berat. Pengamanan proses penertiban ini juga dibantu aparat dari Polres Kubu Raya , dan personel TNI AD.

Sempat terjadi ketegangan dan kericuhan, saat pedagang yang memiliki warung-warung tersebut melakukan perlawanan. Para pedagang menolak pembongkaran, karena warung tersebut menjadi lahan hidup mereka.

Puluhan Lapak Liar Dibongkar, Pedagang dan Satpol PP Ricuh


Salah satu pedagang, Sumiati mengaku bahwa lapak itu dibelinya dari seseorang dengan harga Rp40 juta. Kendati memang tidak memiliki izin, namun dia nekat berjualan karena oleh penjual lapak dijanjikan lapak tersebut aman untuk ditempati.

"Kami beli dari seseorang dan dijanjikan kalau lapak itu aman untuk ditempati," ungkapnya. Kendati kecewa, pedagang tersebut tidak bisa berbuat apa-apa karena memang lapak yang dibeli tersebut tidak memiliki izin resmi.

(Baca juga: Kasus Positif COVID-19 di Pesantren Darussalam Jadi 539 Santri )

Kepala Satpol PP Kabupaten Kubu Raya , Ardiansyah mengatakan, lebih dari 40 lapak liar yang dibongkar di Jalan Parit Dua Desa Parit Baru ini. Dan puluhan lapak liar ini sudah diberikan peringatan sampai tiga kali.

Puluhan Lapak Liar Dibongkar, Pedagang dan Satpol PP Ricuh


"Kita sudah berikan surat peringatan sampai tiga kali kepada para pemilik lapak, namun tidak dipedulikan oleh mereka, dan terpaksa kita eksekusi dengan paksa lapak-lapak yang memang menyalahi Perda tersebut," terangnya.

(Baca juga: Pengamat Sebut Risma Effect Pengaruhi Pilwali Surabaya )

Sementara itu Kepala Desa Parit Baru, Musa mengatakan, pembongkaran lapak-lapak liar ini sebenarnya sudah lama ingin dilakukan, namun baru hari ini mendapat respon dari pihak Satpol PP Kubu Raya untuk eksekusinya.

"Kita sudah laporkan ini sejak setahun lalu, tapi baru sekarang dibongkar . Selain itu, kepada pemilik lapak kita juga sudah memberitahukan hal ini, bahwa tidak boleh membangun lapak di atas parit. Namun, mereka tetap membandel," jelas Musa.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1540 seconds (0.1#10.140)