Kejari Depok Tuntut Mati Bandar Sabu Pemasok Dua Polisi

Sabtu, 02 Mei 2020 - 15:45 WIB
loading...
Kejari Depok Tuntut...
Foto/ilustrasi.istimewa
A A A
DEPOK -
Mahmudi, seorang bandar besar narkoba, dituntut mati jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Depok. Tuntutan tersebut sama dengan yang diberikan kepada Hartono dan Faisal, dua oknum anggota Polri aktif dalam berkas terpisah.

”Kejari Depok telah melakukan proses persidangan online terkait dua berkas perkara terpisah,” katanya Humas Kejaksaan Negeri Depok, Herlangga ketika dikonfirmasi, Sabtu (2/5/2020).

Mahmuji merupakan bandar pemasok sabu Hartono dan Faisal. Sesuai fakta persidangan, Mahmuji sudah berkali-kali memasok sabu untuk kedua oknum polisi itu.

Herlangga mengatakan, dari barang bukti yang ada dan merujuk pada fakta siding, patut diduga terdakwa adalah bandar narkoba jaringan besar. ”Maka itu jaksa menuntutnya dengan hukuman pidana mati," tegasnya. (Baca : Dua Polisi Pengedar 38 Kg Sabu Dituntut Hukuman Mati)

Berkas lain dalam kasus ini masin-masing atas nama Yudi Aprianto dan Muslim Safari masing-masing dituntut 20 tahun dan 18 tahun penjara. Satu lagi berkas atas nama Alfian sudah dinyatakan lengkap, namun belum diserahkan polisi karena masih menjalani persidangan di Batam.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Kapoksi Komisi III Fraksi...
Kapoksi Komisi III Fraksi Gerindra Apresiasi BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand
Pasukan Keamanan Gaza...
Pasukan Keamanan Gaza Gagalkan Penyelundupan Narkoba Besar-besaran oleh Geng Antek Israel
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Rekomendasi
Lewat Rural Youth AI...
Lewat Rural Youth AI Facilitator, Telkom Akselerasi Transformasi Digital UMKM di Wilayah 3T
Chicco Jerikho dan Marsha...
Chicco Jerikho dan Marsha Aruan Ungkap Tantangan Beradu Akting di Sinetron Terlanjur Mencintaimu
Tesla Cybercab, Mobil...
Tesla Cybercab, Mobil Listrik Tanpa Setir Mulai Mengaspal
Berita Terkini
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
Infografis
Jusuf Muda Dalam, Menteri...
Jusuf Muda Dalam, Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved