Oknum TNI AD yang Terlibat Perusakan Polsek Ciracas Terancam Dipecat

Minggu, 30 Agustus 2020 - 15:31 WIB
loading...
Oknum TNI AD yang Terlibat...
Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa memastikan memberikan hukuman tambahan bagi oknum TNI AD yang terlibat penyerangan dan perusakan Polsek Ciracas. SINDOnews/Yan Yusuf
A A A
JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa memastikan memberikan hukuman tambahan bagi oknum TNI AD yang terlibat penyerangan dan perusakan Polsek Ciracas , Jakarta Timur. Hukuman tambahan yang dimaksud berupa pemecatan dari dinas kemiliteran.

Andika menyampaikan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan di polisi militer Kodam Jaya, semua oknum yang diperiksa sudah memenuhi pasal yang tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer untuk diberikan hukuman tambahan. (Baca juga; KSAD Minta Maaf Terkait Penyerangan Polsek Ciracas dan Siap Ganti Kerusakan )

"Jadi selain pasal-pasal pidana yang dilanggar oleh masing-masing. Ini akan berbeda satu dengan lainnya, maka kita juga akan memberikan hukuman tambahan kepada semuanya yaitu pemecatan," kata Andika dalam jumpa persnya di Markas Besar Angkatan Darat, Jakarta Pusat, Minggu (30/8/2020).

Menurut dia, tindakan pemecatan ini perlu dilakukan kepada para oknum tersebut. Sebab, kata dia, tindakan penyerangan dan perusakan sudah membuat nama TNI AD akan terus rusak oleh tingkah laku para oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Dan sama sekali tidak mencerminkan sumpah prajurit yang mereka ucapkan dan janjikan pada saat mereka menjadi prajurit TNI angkatan darat," tegasnya. (Baca juga; 12 Oknum Prajurit TNI AD Diperiksa Terkait Perusakan Polsek Ciracas )
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menteri ATR/BPN Serahkan...
Menteri ATR/BPN Serahkan 42 Sertifikat HPL Seluas 32.000 Hektare kepada KSAD
Kolonel Agus Hernoto:...
Kolonel Agus Hernoto: Legenda Kopassus yang Berani Hadang Jenderal LB Moerdani dengan Moncong Senjata
Kasrem 061/Suryakancana...
Kasrem 061/Suryakancana Resmikan Pembangunan Rumah untuk Prajurit TNI di Bogor
Puluhan Oknum TNI Serang...
Puluhan Oknum TNI Serang Mapolres Tarakan, 5 Anggota Polisi Luka-luka
Kodam I Bukit Barisan...
Kodam I Bukit Barisan Tangkap 10 Pengedar Sabu di Tiga Provinsi
3 Perwira Tinggi TNI...
3 Perwira Tinggi TNI AD Dipindah ke Daerah pada Mutasi 31 Januari 2025, Siapa Sosoknya?
Kisah Keberanian Letjen...
Kisah Keberanian Letjen Sutiyoso Menyusup Jadi Kuli Bangunan di Wilayah Musuh Timor Timur
Kisah Intelijen Kopassus...
Kisah Intelijen Kopassus 100 Prajurit Berambut Gondrong Bergerak di Pedalaman Timor Timur
Pratu TS Diduga Aniaya...
Pratu TS Diduga Aniaya Kekasihnya hingga Tewas di Pondok Aren dengan Tangan Kosong
Rekomendasi
9 Kombes Digeser Jenderal...
9 Kombes Digeser Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Lemdiklat Polri pada Mutasi Maret 2025
Ganda Putra Indonesia...
Ganda Putra Indonesia Tembus Final All England, Jaga Tradisi Juara
3 Fitnah Kejam yang...
3 Fitnah Kejam yang Menyerang Putri Diana, Dituduh Lebih dulu Berselingkuh dari Raja Charles III
Berita Terkini
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
6 jam yang lalu
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
7 jam yang lalu
Pangdam XIV Hasanuddin...
Pangdam XIV Hasanuddin Dukung Smelter Ceria Group Jadi Perusahaan Level Dunia
7 jam yang lalu
Mantan Gubernur Maluku...
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia
8 jam yang lalu
Kepala Sekolah SDN 02...
Kepala Sekolah SDN 02 Srogol Apresiasi Kegiatan Literasi MNC Peduli dan MNC Land
9 jam yang lalu
Matangkan Jakarta Kota...
Matangkan Jakarta Kota Global, QRIS Tap dengan NFC Resmi Diterapkan di MRT
10 jam yang lalu
Infografis
5 Manfaat Salat Tarawih...
5 Manfaat Salat Tarawih bagi Kesehatan yang Harus Diketahui
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved