3 Hal Menarik dari Misteri Harta Karun Soekarno, Disebut Sempat Mencuri Perhatian Orba
loading...
A
A
A
Surat itu menarik perhatian Soeharto. Pada akhirnya, ia memerintahkan Menteri Muda/Sekretaris Kabinet Hartanto mengeluarkan surat tertanggal 24 November 1986 No. R.157/M.Seskab/12/86 yang isinya meminta bantuan Gubernur BI untuk melakukan penelitian atas kebenaran surat Soebandrio.
“Setelah menerima surat dari Dr Soebandrio, beliau (Soeharto) segera memerintahkan menteri muda/sekretaris kabinet untuk menindaklanjuti hal ini,” tulis Marsda TNI (Purn) Kahardiman dalam buku Hakim Agung Kahardiman: dari Oditur, Opstib, hingga Arbiter, dikutip Jumat (1/11/2024).
Belum puas, pada 27 Mei 1987 turun SK Nomor 2 Tahun 1987 tentang Operasi Teladan. Ditunjuk sebagai ketua operasi yakni Marsma TNI Kahardiman, salah satu tugas operasi ini adalah mengupayakan agar semua kekayaan negara ‘itu’ dapat dikembalikan di bawah kekuasaan Pemerintah RI.
Setelah menerjunkan tim Operasi Teladan, kebenaran mengenai harta karun Soekarno tidak lantas terpecahkan. Bahkan, Soebandrio justru akhirnya mengaku tak tahu-menahu tentang dana 450 juta dolar AS itu.
Soal emas yang disebut dalam suratnya kepada Soeharto tempo dulu, ia mengaku menuliskannya karena terpengaruh buku Cakrawala Politik Era Soekarno tulisan Ganis Harsono. Menurut Kahardiman, dalam buku itu ada satu halaman tertulis:
“Tanggal 17 Agustus 1960, Pemerintah Indonesia memutuskan hubungan diplomatik dengan Belanda. Ini dilakukan setelah Pemerintah RI selesai memindahkan cadangan emasnya dari Belanda ke Inggris.”
Pada akhirnya, tim Operasi Teladan mendapat kesimpulan bahwa Dana Revolusi merupakan hasil produk hukum Inpres Nomor 018 Tahun 1964 dan Keppres Nomor 360 Tahun 1965. Sebelumnya, …
Lihat Juga: Kisah Heroik Pemuda Menculik Soekarno-Hatta ke Rengasdengklok Jelang Proklamasi Kemerdekaan
“Setelah menerima surat dari Dr Soebandrio, beliau (Soeharto) segera memerintahkan menteri muda/sekretaris kabinet untuk menindaklanjuti hal ini,” tulis Marsda TNI (Purn) Kahardiman dalam buku Hakim Agung Kahardiman: dari Oditur, Opstib, hingga Arbiter, dikutip Jumat (1/11/2024).
Belum puas, pada 27 Mei 1987 turun SK Nomor 2 Tahun 1987 tentang Operasi Teladan. Ditunjuk sebagai ketua operasi yakni Marsma TNI Kahardiman, salah satu tugas operasi ini adalah mengupayakan agar semua kekayaan negara ‘itu’ dapat dikembalikan di bawah kekuasaan Pemerintah RI.
3. Hasil Perburuan Nihil
Setelah menerjunkan tim Operasi Teladan, kebenaran mengenai harta karun Soekarno tidak lantas terpecahkan. Bahkan, Soebandrio justru akhirnya mengaku tak tahu-menahu tentang dana 450 juta dolar AS itu.
Soal emas yang disebut dalam suratnya kepada Soeharto tempo dulu, ia mengaku menuliskannya karena terpengaruh buku Cakrawala Politik Era Soekarno tulisan Ganis Harsono. Menurut Kahardiman, dalam buku itu ada satu halaman tertulis:
“Tanggal 17 Agustus 1960, Pemerintah Indonesia memutuskan hubungan diplomatik dengan Belanda. Ini dilakukan setelah Pemerintah RI selesai memindahkan cadangan emasnya dari Belanda ke Inggris.”
Pada akhirnya, tim Operasi Teladan mendapat kesimpulan bahwa Dana Revolusi merupakan hasil produk hukum Inpres Nomor 018 Tahun 1964 dan Keppres Nomor 360 Tahun 1965. Sebelumnya, …
Lihat Juga: Kisah Heroik Pemuda Menculik Soekarno-Hatta ke Rengasdengklok Jelang Proklamasi Kemerdekaan
(shf)