Perhutani dan Polres Karanganyar Kerjasama Amankan Hutan

Sabtu, 29 Agustus 2020 - 05:17 WIB
loading...
Perhutani dan Polres...
Penandatangan keputusan bersama antara Perum Perhutani KPH Surakarta dan Polres Karanganyar, Jumat (28/8/2020). Foto: Dok Humas Perhutani KPH Surakarta.
A A A
KARANGANYAR - Perum Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Surakarta giliran menggandeng Polres Karanganyar terkait pengamanan hutan dan penegakan hukum di wilayah kerjanya. Kerjasama dituangkan dalam penandatanganan kerjasama antara kedua belah pihak, Jumat (28/8/2020).

Administratur Muda Perum Perhutani KPH Surakarta Sugi Purwanta mengatakan, dari pimpinan sudah memberikan anggaran guna membuat pilot project satu bak penampung air sebagai antisipasi kebakaran hutan.

Gunung Lawu mendapatkan banyak perhatian dari banyak pihak. Sekecil apapun yang terjadi di Lawu, dunia tahu,” ungkap Sugi Purwanta. Sehingga pihaknya mengajak semua pihak untuk menjaga Gunung Lawu, baik dari kerusakan maupun pengrusakan. Banyak pihak yang ingin memanfaatkan Lawu dengan caranya masing masing.

Sehingga dengan adanya MoU dengan Polres Karanganyar, harapannya aturan dan ketentuan dapat ditegakkan. Sehingga pemanfaatan Gunung Lawu dapat dilakukan tanpa menimbulkan kerusakan, apalagi pengrusakan. Perum Perhutani KPH Surakarta memiliki wilayah kerja di lima kabupaten. (Baca: Ratusan Massa Mengamuk Rusak dan Bakar Kantor BKD Mamberamo Raya)

Dengan keterbatasan personel, pihaknya harus mengelola hutan negara di lima kabupaten. Yakni Karanganyar, Wonogiri, Sukoharjo, Klaten, dan Sragen. Khususnya untuk wilayah Kabupaten Karanganyar, pihaknya mengelola hutan negara dengan luas sekitar 6.000 hektare dengan segala macam kegiatan dan kepentingan. (Bisa dklik: IGD dan Poliklinik RSUD Embung Fatimah Tutup Sementara)

Kapolres Karanganyar AKBP Leganek Mawardi mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut MoU yang sudah ditandatangani Kapolda Jawa Tengah dan Kepala Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah.

“Itu merupakan salah satu komitmen yang di bangun dari Polri dan Perhutani untuk menjaga lingkungan dan hutan kita dari pengrusakan,” kata Leganek Mawardi. Selain itu juga perlu dilakukan pengamanan agar tidak rusak. Seperti kebakaran hutan, dan longsor.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2608 seconds (0.1#10.140)